Berita Palangka Raya

TKD Rp 253 M Dipangkas, Program Rumah Tak Layak Huni 2026 Disperkimtan Palangka Raya Terdampak

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemko Palangka Raya di 2026 berpotensi terdampak, lantaran penurunan dana transfer ke daerah (TKD)

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
WAWANCARA - Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya, Sumarsono, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (18/11/2025). 

Usulan ini diharapkan dapat membantu menutupi penurunan kemampuan anggaran daerah.

Baca juga: 7 Rumah Tak Layak Huni Dibedah, Pemko Palangka Raya Bantu 52 Keluarga Rumah Subsidi Tanpa Uang Muka

Baca juga: Pemprov Kalteng Percepat Program Bantuan Perumahan Rumah Tak Layak Huni Masyarakat

“Untuk pusat, kita sudah mengusulkan sekitar seribu unit. Itu untuk 2026,” jelas Kepala Disperkimtan, Sumarsono.

Dengan rampungnya 29 unit RTLH tahun ini dan usulan besar ke pemerintah pusat, Pemko berharap kualitas permukiman di Palangka Raya terus meningkat meski kondisi keuangan daerah tengah mengalami penurunan.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved