Berita Palangka Raya
Dapur SPPG di Palangka Raya Bertambah jadi 22 Unit, 12 Sudah Kantongi SLHS dari Dinas Kesehatan
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palangka Raya bertambah menjadi 22 unit, sekitar 12 sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Penambahan jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangka Raya menjadi 22 unit, sementara ada 12 sudah kantongi SLHL.
- Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, hal itu akan bertambah setelah dilakukan uji laboratorium di Dinas Kesehatan.
- Uji lab itu meliputi kebersihan dapur, sanitasi, air bersih hingga pangan yang digunakan.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Perkembangan terbaru menunjukkan adanya penambahan jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Jika sebelumnya tercatat 18 dapur, kini jumlahnya bertambah menjadi 22 dapur SPPG yang telah mengajukan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari total 22 pengajuan tersebut, 12 dapur telah dinyatakan memenuhi syarat dan resmi mengantongi SLHS.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan penerbitan SLHS dilakukan bertahap karena harus menunggu kelengkapan syarat dan hasil pemeriksaan laboratorium.
“Kita sudah terbitkan 12 SLHS dari 22 pengajuan. Kita pastikan tidak lebih dari dua minggu sudah bisa diterbitkan sepanjang persyaratannya terpenuhi,” ujar Zaini, Senin (17/11/2025).
Ia menjelaskan, pemeriksaan laboratorium menjadi tahapan yang paling memakan waktu, yakni maksimal 14 hari.
Sertifikat hanya dapat diterbitkan jika hasil uji menyatakan dapur memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan.
Baca juga: Video Viral Temukan Ulat di Menu MBG di Kotim Kalteng Hebohkan Warga, Ketua SPPG Buka Suara
Baca juga: Kapolda Kalteng Cek Langsung Dapur SPPG Kemala 1 Presisi, Terapkan Standar Uji Lab Biddokkes Polri
“Yang lama itu uji lab-nya, karena pemeriksaannya bisa sampai 14 hari. Kalau sudah keluar dan memenuhi syarat, baru kita keluarkan sertifikatnya,” katanya.
Sebelumnya, pada awal November 2025, Dinas Kesehatan melaporkan baru tiga dapur yang lolos verifikasi SLHS, yakni SPPG Panarung, SPPG Rajawali 7, dan SPPG Polda Kalteng.
Dengan data terbaru ini, jumlah dapur bersertifikat meningkat empat kali lipat.
SLHS merupakan sertifikat wajib operasional dapur gizi untuk memastikan proses pengolahan makanan aman, higienis, dan layak dikonsumsi oleh penerima manfaat.
dapur SPPG
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Palangka Raya
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Dinas Kesehatan
Wakil Wali Kota Palangka Raya
| GRATIS Sambungan Air Bersih untuk 250 Warga Kota Palangka Raya, Ini Syarat dan Nomor HP Layanannya |
|
|---|
| 4 Tips Teknik Sikat Gigi dari drg Vatika, Wawako Palangka Raya: Jangan Tunggu Sakit, Cek Gratis |
|
|---|
| Mahasiswa Kimia UPR Angkat Kekayaan Alam Kalimantan, Produk Kecantikan dari Jalukap hingga Taya |
|
|---|
| Pentingnya Peran Masyarakat Adat di Kalteng Sebagai Identitas Diri dan Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Kadishut Kalteng Angkat Bicara Terkait Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Adat Daerah Gunung Mas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Wawali-palangka-raya-7-juli-2025-ok.jpg)