Menu MBG Berulat di Palangka Raya

MBG Berulat di MTsN 1 Palangka Raya, Wawali Tegaskan SLHS Dapur MBG Bisa Dicabut jika Lalai

Temuan seekor ulat dalam lauk makan siang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTsN 1 Palangka Raya pada Rabu (12/11/2025) mendapat respons.

Penulis: Arai Nisari | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
WAWANCARA - Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Riduan saat menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (16/11/2025).  

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Palangka Raya merespons temuan seekor ulat dalam lauk makan siang Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Temuan itu terjadi, di MTsN 1 Palangka Raya pada Rabu (12/11/2025) lalu
  • Pemko memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti.
  • Pemko menggerakkan dinas kesehatan, dinas pendidikan, serta berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menelusuri sumber masalah.
 

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Temuan seekor ulat dalam lauk makan siang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTsN 1 Palangka Raya pada Rabu (12/11/2025) mendapat respons dari Pemerintah Kota Palangka Raya. 

Pemko memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, pihaknya telah menggerakkan dinas kesehatan, dinas pendidikan, serta berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menelusuri sumber masalah.

“Kita tidak bisa serta-merta menyimpulkan. Bisa dari dapurnya, proses memasaknya, atau saat distribusi. Semua sedang kita cek,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

Baca juga: MENU MBG Berulat di MTsN 1 Palangka Raya Kalteng: Kaget, Geli, Langsung Tidak Selera Makan

Ia menegaskan, setiap temuan, sekecil apa pun, tidak boleh diabaikan.

“Walaupun hanya satu ekor ulat, ini tetap menjadi perhatian kita. Makanan yang keluar dari dapur harus memenuhi standar higienis, kebersihan, dan kesehatan,” tegasnya.

Achmad Zaini mengingatkan, seluruh dapur MBG yang sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) wajib menjaga standar operasional dengan ketat.

“Ketika dapur sudah mendapatkan SLHS, itu bukan berarti bebas seenaknya. Justru harus lebih hati-hati. Kalau nanti ditemukan tidak melaksanakan standar higienis dan sanitasi, SLHS itu bisa kita cabut,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, saat ini terdapat sekitar 22 dapur MBG yang beroperasi di Kota Palangka Raya dan semuanya berada dalam pengawasan berkelanjutan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, menambahkan bahwa Dapur SPPG Jalan Diponegoro, penyedia makanan untuk MTsN 1, memang sudah mengantongi SLHS. 

Namun hal itu tidak mengurangi kewajiban penyelenggara dapur dalam menjalankan SOP secara menyeluruh.

“Mulai dari penyediaan bahan sampai pendistribusian ke sekolah, semuanya harus sesuai SOP,” jelas Riduan.

Ia menyebut Dinkes telah memanggil Kepala SPPG untuk meminta klarifikasi dan memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Kami pastikan ke depan kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan bahwa pengawasan terhadap seluruh dapur MBG akan terus dilakukan, agar kualitas makanan yang diterima siswa tetap aman dan layak konsumsi.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved