Berita Kalteng

Wagub Edy Tegaskan Komitmen Pemprov Kalteng untuk Penguatan Masyarakat Adat

Wakil Gubernur atau Wagup Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan, penguatan masyarakat adat tidak hanya menyangkut aspek budaya.

Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
WAWANCARA - Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat diwawancarai, pada Minggu (16/11/2025). Wagub Edy menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk memperkuat masyarakat hukum adat melalui sejumlah langkah strategis yang saat ini tengah dijalankan. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmen memperkuat masyarakat hukum adat melalui sejumlah langkah strategis yang saat ini tengah dijalankan.

Wakil Gubernur atau Wagup Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan, penguatan masyarakat adat tidak hanya menyangkut aspek budaya.

Tetapi juga berhubungan dengan kepastian hak, akses terhadap sumber daya alam, serta posisi kelembagaan adat di tingkat daerah.

Ia menegaskan, pemerintah terus mendorong pemberdayaan dan peningkatan kapasitas lembaga adat agar perannya semakin kokoh dalam pembangunan.

Baca juga: Pentingnya Peran Masyarakat Adat di Kalteng Sebagai Identitas Diri dan Pembangunan Daerah

Pemprov Kalteng juga memfasilitasi pengakuan dan perlindungan wilayah adat serta hutan adat sejalan dengan kebijakan nasional. 

“Agar masyarakat adat memiliki kepastian hak dan akses terhadap sumber daya alam di wilayahnya,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

Edy menambahkan, pemerintah daerah mendorong kolaborasi lintas pihak dalam menjaga stabilitas sosial.

Ia juga menegaskan, landasan hukum yang telah diterbitkan sebagai pijakan formal dalam pengakuan masyarakat adat.

“Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak,” tuturnya.

Seluruh langkah tersebut, menurutnya, diharapkan mampu memperkuat identitas, hak, dan kesejahteraan masyarakat adat di tengah arus pembangunan modern.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved