Berita Palangka Raya

Pentingnya Peran Masyarakat Adat di Kalteng Sebagai Identitas Diri dan Pembangunan Daerah

Posisi Masyarakat Hukum Adat tidak bisa dipisahkan dari agenda pembangunan berkontribusi lebih besar juga sebagai identitas diri dari daerah itu

TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
DISKUSI - Membuka secara resmi Diskusi Ilmiah bertema “Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan NKRI” yang digelar Universitas Kristen Palangka Raya (UNKRIP), Sabtu (15/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Upaya memperkuat peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah, kembali mengemuka dalam Diskusi Ilmiah bertema “Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan NKRI” digelar Universitas Kristen Palangka Raya (UNKRIP), Sabtu (15/11/2025).
  • Ketua Harian DAD Kalteng Elia Embang mengatakan, masyarakat adat harus menunjukan identitas dirinya dari daerah dan bagian dari bangsa.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA- Upaya memperkuat peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah, kembali mengemuka dalam Diskusi Ilmiah bertema “Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan NKRI” yang digelar Universitas Kristen Palangka Raya (UNKRIP), Sabtu (15/11/2025).

Rektor UNKRIP Joni Bungai menyatakan, forum ini menjadi titik awal kolaborasi akademik antara kampus, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, dan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Ini merupakan kali pertama kami bekerja sama dengan DAD Kalteng dan Pemprov Kalteng dalam pelaksanaan diskusi ilmiah. Tentu ini menjadi sebuah kebanggaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Elia Embang menekankan, posisi Masyarakat Hukum Adat tidak bisa dipisahkan dari agenda pembangunan.

Menurutnya, keberadaan masyarakat Dayak dan komunitas adat lainnya memiliki kontribusi langsung terhadap penguatan identitas daerah sekaligus menjaga keutuhan NKRI.

Ia menyebut, pembangunan daerah perlu tetap berpijak pada nilai adat dan kearifan lokal, bukan meminggirkannya.

“Pembangunan ekonomi, sosial, maupun lingkungan harus tetap berpegang pada nilai adat. Adat bukan hambatan pembangunan, melainkan fondasi moral dan sosial yang memperkuat arahnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo juga menyoroti, pentingnya nilai-nilai lokal dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, masyarakat hukum adat merupakan bagian dari identitas bangsa, bukan entitas pinggiran.

“Pembangunan bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi bagaimana menjaga harmoni antara kemajuan dan kearifan lokal,” ujarnya.

Baca juga: Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA Pemprov Kalteng Belum Menjawab Masalah Masyarakat Adat

Baca juga: Masyarakat Adat Sekombulan Lamandau Serahkan Dokumen Usulan Pengakuan ke Panitia PPMHA

Ia menegaskan, nilai-nilai seperti gotong royong, rasa keadilan, kejujuran, dan hubungan selaras dengan alam harus dipertahankan sebagai modal sosial untuk memperkuat persatuan dan ketahanan wilayah.

Edy berharap forum ini menjadi ruang untuk menyusun langkah-langkah realistis dalam memperkuat posisi masyarakat adat di tengah dinamika pembangunan daerah.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi wadah bertukar pikiran, mencari solusi, memperkuat komitmen bersama, dan memajukan peran masyarakat adat dalam pembangunan,” pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved