Berita Palangka Raya
Pentingnya Peran Masyarakat Adat di Kalteng Sebagai Identitas Diri dan Pembangunan Daerah
Posisi Masyarakat Hukum Adat tidak bisa dipisahkan dari agenda pembangunan berkontribusi lebih besar juga sebagai identitas diri dari daerah itu
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Upaya memperkuat peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah, kembali mengemuka dalam Diskusi Ilmiah bertema “Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan NKRI” digelar Universitas Kristen Palangka Raya (UNKRIP), Sabtu (15/11/2025).
- Ketua Harian DAD Kalteng Elia Embang mengatakan, masyarakat adat harus menunjukan identitas dirinya dari daerah dan bagian dari bangsa.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA- Upaya memperkuat peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah, kembali mengemuka dalam Diskusi Ilmiah bertema “Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan NKRI” yang digelar Universitas Kristen Palangka Raya (UNKRIP), Sabtu (15/11/2025).
Rektor UNKRIP Joni Bungai menyatakan, forum ini menjadi titik awal kolaborasi akademik antara kampus, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, dan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Ini merupakan kali pertama kami bekerja sama dengan DAD Kalteng dan Pemprov Kalteng dalam pelaksanaan diskusi ilmiah. Tentu ini menjadi sebuah kebanggaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Elia Embang menekankan, posisi Masyarakat Hukum Adat tidak bisa dipisahkan dari agenda pembangunan.
Menurutnya, keberadaan masyarakat Dayak dan komunitas adat lainnya memiliki kontribusi langsung terhadap penguatan identitas daerah sekaligus menjaga keutuhan NKRI.
Ia menyebut, pembangunan daerah perlu tetap berpijak pada nilai adat dan kearifan lokal, bukan meminggirkannya.
“Pembangunan ekonomi, sosial, maupun lingkungan harus tetap berpegang pada nilai adat. Adat bukan hambatan pembangunan, melainkan fondasi moral dan sosial yang memperkuat arahnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo juga menyoroti, pentingnya nilai-nilai lokal dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, masyarakat hukum adat merupakan bagian dari identitas bangsa, bukan entitas pinggiran.
“Pembangunan bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi bagaimana menjaga harmoni antara kemajuan dan kearifan lokal,” ujarnya.
Baca juga: Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA Pemprov Kalteng Belum Menjawab Masalah Masyarakat Adat
Baca juga: Masyarakat Adat Sekombulan Lamandau Serahkan Dokumen Usulan Pengakuan ke Panitia PPMHA
Ia menegaskan, nilai-nilai seperti gotong royong, rasa keadilan, kejujuran, dan hubungan selaras dengan alam harus dipertahankan sebagai modal sosial untuk memperkuat persatuan dan ketahanan wilayah.
Edy berharap forum ini menjadi ruang untuk menyusun langkah-langkah realistis dalam memperkuat posisi masyarakat adat di tengah dinamika pembangunan daerah.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi wadah bertukar pikiran, mencari solusi, memperkuat komitmen bersama, dan memajukan peran masyarakat adat dalam pembangunan,” pungkasnya.
masyarakat adat
masyarakat Dayak
Kalimantan Tengah
DAD Kalteng
Masyarakat Hukum Adat
Pemprov Kalteng
| Kadishut Kalteng Angkat Bicara Terkait Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Adat Daerah Gunung Mas |
|
|---|
| Dishut Ungkap Temuan Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan dan PETI di Kalteng Laporan AMPEHU |
|
|---|
| Disdukcapil Palangka Raya Catat 2 Warga Negara Asing Lapor Diri, Ternyata Menikah dengan Warga Lokal |
|
|---|
| BBPOM Palangka Raya Soroti Penjualan Antibiotik Bebas Tanpa Resep, Ingatkan Ancaman Resistensi |
|
|---|
| Miris Bocah 13 Tahun di Seruyan Kalteng Terseret Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Masyarakat-hukum-adat-Kaltrng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.