Berita Palangka Raya
Miris Bocah 13 Tahun di Seruyan Kalteng Terseret Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit
Anak masih berusia 13 tahun inisial M terseret peredaran gelap narkoba di wilayah perkebunan sawit di Seruyan, Kalteng bersama dengan kerabatnya
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Miris anak di bawah umur berinisial M (13) terseret kasus peredaran narkoba di perkebunan sawit di Seruyan Kalteng.
- Pengakuan anak tersebut, narkoba bakal diedarkan ke perkebunan sawit bersama ayah dan pamannya sembari memanen buah sawit.
- Polisi mendalami dari keterangan anak tersebut dan keterlibatan pihak lainnya.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Seorang anak masih berusia 13 tahun inisial M terseret peredaran gelap narkoba di wilayah perkebunan sawit di Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam video pengakuan M yang tersebar di media sosial, ia menyebutkan diajak oleh kerabatnya untuk bekerja memanen sawit milik perusahaan besar swasta (PBS).
M mengaku, sebelum berangkat memanen kerabatnya tersebut terlebih dahulu membelikan narkoba.
"Sebelum kami berangkat kerja, paman saya membelikan narkoba," ungkapnya.
Informasi terhimpun, kasus yang menyeret M sudah ditangani oleh pihak berwajib.
Sementara itu, Kapolres Seruyan, AKP Hans Itta Paphit mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi tersebut.
Saat ini kepolisian akan menelusuri terkait kebenaran informasi tersebut.
"Terimakasih, kita telusuri," ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Peredaran narkoba hingga menyeret bocah 13 tahun ini menjadi bukti Peredaran narkoba di Kalteng masih memprihatinkan.
Sebelumnya, BNNP Kalteng memergoki 5 warga terbukti positif saat melakukan tes urine di kawasan Ponton, Palangka Raya, Jumat (7/10/2025).
Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, memberantas peredaran narkoba merupakan tugas semua pihak, untuk memulihkan Ponton sebagai kampung yang bebas narkoba.
Ia menegaskan, operasi yang dilaksanakan di Ponton hanya awal, BNNP Kalteng juga akan melakukan operasi serupa di sekitar perkebunan sawit sampai ke pelosok Bumi Tambun Bungai.
"Ini adalah titik awal, penegakkan hukum akan kita padukan dengan hukum adat Dayak," ujarnya.
Ruslan berharap, masyarakat Kalteng juga turut membantu dalam memerangi peredaran narkoba.
"Ke depan, peran masyarakat akan lebih dioptimalkan, jadi tidak hanya mengandalkan BNN," ucapnya.
| Identitas Anggota Polsek Pahandut Diduga Main Judol Terungkap, Propam Beberkan Kronologi Kejadian |
|
|---|
| Arip Zahrulyani Resmi Jabat Wakil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah |
|
|---|
| UMKM Palangka Raya Dominasi Pasar Digital Akademi Pertamina Kalimantan, Transaksi Capai Rp 22 M |
|
|---|
| Dana Transfer Pusat Turun, Dinsos Pastikan Tak Ganggu Program Bansos di Palangka Raya |
|
|---|
| APBD 2026 Pemprov Turun hingga Rp 5,4 Triliun, Plt Sekda Kalteng: Pemotongan Itu Biasa Saja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/mesin-wajah-beoeoe.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.