Berita Palangka Raya

Miris Bocah 13 Tahun di Seruyan Kalteng Terseret Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit

Anak masih berusia 13 tahun inisial M terseret peredaran gelap narkoba di wilayah perkebunan sawit di Seruyan, Kalteng bersama dengan kerabatnya

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
NARKOBA DI KALTENG - Ilustrasi, nnak masih berusia 13 tahun inisial M terseret peredaran gelap narkoba di wilayah perkebunan sawit di Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng). 
Ringkasan Berita:
  • Miris anak di bawah umur berinisial M (13) terseret kasus peredaran narkoba di perkebunan sawit di Seruyan Kalteng.
  • Pengakuan anak tersebut, narkoba bakal diedarkan ke perkebunan sawit bersama ayah dan pamannya sembari memanen buah sawit.
  • Polisi mendalami dari keterangan anak tersebut dan keterlibatan pihak lainnya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Seorang anak masih berusia 13 tahun inisial M terseret peredaran gelap narkoba di wilayah perkebunan sawit di Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam video pengakuan M yang tersebar di media sosial, ia menyebutkan diajak oleh kerabatnya untuk bekerja memanen sawit milik perusahaan besar swasta (PBS).

M mengaku, sebelum berangkat memanen kerabatnya tersebut terlebih dahulu membelikan narkoba.

"Sebelum kami berangkat kerja, paman saya membelikan narkoba," ungkapnya.

Informasi terhimpun, kasus yang menyeret M sudah ditangani oleh pihak berwajib.

Sementara itu, Kapolres Seruyan, AKP Hans Itta Paphit mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi tersebut.

Saat ini kepolisian akan menelusuri terkait kebenaran informasi tersebut.

"Terimakasih, kita telusuri," ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Peredaran narkoba hingga menyeret bocah 13 tahun ini menjadi bukti Peredaran narkoba di Kalteng masih memprihatinkan.

Sebelumnya, BNNP Kalteng memergoki 5 warga terbukti positif saat melakukan tes urine di kawasan Ponton, Palangka Raya, Jumat (7/10/2025).

Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, memberantas peredaran narkoba merupakan tugas semua pihak, untuk memulihkan Ponton sebagai kampung yang bebas narkoba.

Ia menegaskan, operasi yang dilaksanakan di Ponton hanya awal, BNNP Kalteng juga akan melakukan operasi serupa di sekitar perkebunan sawit sampai ke pelosok Bumi Tambun Bungai.

"Ini adalah titik awal, penegakkan hukum akan kita padukan dengan hukum adat Dayak," ujarnya.


Ruslan berharap, masyarakat Kalteng juga turut membantu dalam memerangi peredaran narkoba.


"Ke depan, peran masyarakat akan lebih dioptimalkan, jadi tidak hanya mengandalkan BNN," ucapnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved