Berita Palangka Raya
Identitas Anggota Polsek Pahandut Diduga Main Judol Terungkap, Propam Beberkan Kronologi Kejadian
Kasipropam Polresta Palangka Raya AKP Husni Setiawan menyampaikan, beber hasil penyelidikan dugaan anggota Polsek Pahandut diduga main judi online
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Viral di media sosial diduga anggota Polsek Pahandut Palangka Raya main judi online, dari akun @family_199pky.
- Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Propam Polresta Palangka Raya membeberkan kronologi kejadiannya.
- Diketahui anggota yang terekam dalam video tersebut anggota Unit Intelkam Polsek Pahandut, bernama Aipda Tommy.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Dugaan keterlibatan seorang personel Polsek Pahandut, dalam aktivitas judi online kembali menjadi sorotan.
Hal tersebut terjadi, setelah rekaman video yang menampilkan perilaku mencurigakan seorang anggota polisi, di dalam mobil dinas beredar luas di media sosial melalui akun TikTok @family_199pky.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang diduga terlibat di Ruang Sipropam Mapolresta, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kamis (13/11/2025).
Kasipropam Polresta Palangka Raya AKP Husni Setiawan menyampaikan, hasil penyelidikan telah mengarah pada identitas personel yang terekam dalam video tersebut.
AKP Husni mengungkapkan, personel yang terlihat dalam rekaman itu diketahui merupakan Aipda Tommy, anggota Unit Intelkam Polsek Pahandut.
Peristiwa itu sendiri diduga terekam pada Senin, 4 Agustus 2025, oleh seseorang yang tidak dikenal.
“Kendaraan roda empat atau mobil dinas Unit Lalu Lintas Polsek Pahandut saat itu dikemudikan oleh Bripka Zainur Rofiq serta ditumpangi oleh Aipda Kuncoro di kursi depan dan Aipda Tommy di kursi belakang,” ungkapnya, Jumat (14/11/2015).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada saat kejadian, para personel tersebut baru saja selesai menangani laporan dan mengunjungi keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Hiu Putih.
Rekaman kemudian diambil ketika kendaraan berhenti di kawasan Jalan S Parman, tepatnya di lampu lalu lintas depan DPRD Kalteng.
Diketahui, Aipda Kuncoro terlihat mengenakan seragam dinas Sabhara PDL II Tone, sementara Aipda Tommy yang berada di kursi penumpang belakang memakai kemeja putih dan celana hitam sesuai seragam dinas Unit Intel.
Dalam rekaman itu, Aipda Tommy tampak memegang ponsel, yang kemudian menjadi dasar dugaan adanya aktivitas judi online. AKP Husni menjelaskan konteks momen tersebut.
Baca juga: Polresta Palangka Raya Tindaklanjuti Video Viral Diduga Anggota Polsek Pahandut Bermain Judi Online
Baca juga: Judi Online Berujung Krisis Ekonomi Dikeluarga Jadi Pemicu Tinggi Perceraian di Palangkaraya Kalteng
“Pada saat itu (Aipda Tommy) sedang membuka aplikasi snack video, kemudian secara kebetulan muncul iklan atau promosi permainan online, sebagaimana isi dari rekaman video viral tersebut,” katanya.
Sebagai bagian dari pemeriksaan, Propam juga melakukan penelusuran terhadap perangkat ponsel milik Aipda Tommy.
“Benar terdapat aplikasi snack video dan ketika dibuka muncul beberapa iklan salah satunya permainan online, selain itu juga tidak ditemukan adanya aplikasi maupun riwayat website judol dari hp bersangkutan,” pungkasnya.
| Arip Zahrulyani Resmi Jabat Wakil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah |
|
|---|
| UMKM Palangka Raya Dominasi Pasar Digital Akademi Pertamina Kalimantan, Transaksi Capai Rp 22 M |
|
|---|
| Dana Transfer Pusat Turun, Dinsos Pastikan Tak Ganggu Program Bansos di Palangka Raya |
|
|---|
| APBD 2026 Pemprov Turun hingga Rp 5,4 Triliun, Plt Sekda Kalteng: Pemotongan Itu Biasa Saja |
|
|---|
| Stok Blanko e-KTP di Palangka Raya Aman hingga 2026, Disdukcapil Jemput Bola bagi Pemilih Pemula |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Mobil-Polsek-Pahandut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.