Berita Palangka Raya

Dana Transfer Pusat Turun, Dinsos Pastikan Tak Ganggu Program Bansos di Palangka Raya

Dinsos Kota Palangka Raya memastikan program bantuan sosial tidak terganggu meski alokasi dana transfer turun, dan tetap disalurkan ke masyarakat

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Arai Nisari
WAWANCARA - Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. 
Ringkasan Berita:
  •  Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan program bantuan sosial tidak terganggu meski alokasi dana transfer dari pusat 2026 mengalami penurunan.
  • Kepala Dinsos menegaskan,  penyesuaian fiskal di tingkat kota tidak berdampak langsung terhadap kegiatan sosial.
  • Adapun bidang sosial, yang mencakup perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, serta penanganan fakir miskin.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan program bantuan sosial tidak terganggu meski alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD), dari pemerintah pusat untuk 2026 turun sekitar Rp 253 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Riduan menegaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah kota tidak akan memengaruhi program sosial yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Untuk Dinsos, program pemberdayaan maupun bantuan sosial tetap berjalan. Begitu juga dengan penanganan bencana seperti kebakaran dan banjir, semua tetap disiapkan karena itu sudah menjadi kebutuhan warga kita,” ujar Riduan, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan, nilai anggaran yang dikelola Dinsos tidak sebesar sektor lain sehingga penyesuaian fiskal di tingkat kota tidak berdampak langsung terhadap kegiatan sosial.

“Nilainya juga tidak banyak di Dinsos, jadi memang sudah disiapkan pemerintah kota untuk kegiatan-kegiatan itu,” tambahnya.

Dinas Sosial Kota Palangka Raya memiliki peran penting dalam urusan pemerintahan bidang sosial, yang mencakup perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, serta penanganan fakir miskin.

Program-program tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti pendampingan bagi kelompok rentan, bantuan bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas, hingga layanan bagi korban bencana dan masyarakat miskin.

Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan bahwa penurunan TKD sebesar Rp 253 miliar memaksa pemerintah kota melakukan berbagai penyesuaian.

Langkah efisiensi dilakukan agar pelayanan publik dan program prioritas tetap berjalan optimal.

“Kegiatan operasional yang sifatnya bisa ditunda, kita evaluasi lagi. Fokusnya bagaimana anggaran benar-benar tepat sasaran,” kata Fairid.

Baca juga: 177 Disabilitas dan Lansia Terima Bansos Rp 2,5 Juta per Orang dari Pemko Palangka Raya

Baca juga: Pemko Palangkaraya Serahkan Bansos untuk Warga Penyandang Disabilitas dan Kurang Mampu

Selain efisiensi, Pemko Palangka Raya juga memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan dan mencari sumber PAD baru.

Dengan begitu, meski menghadapi pengurangan dana dari pusat, pemerintah kota memastikan layanan dasar masyarakat, termasuk bantuan sosial dan penanganan warga rentan tetap terlaksana tanpa hambatan.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved