Berita Palangka Raya
Dana Transfer Pusat Turun, Dinsos Pastikan Tak Ganggu Program Bansos di Palangka Raya
Dinsos Kota Palangka Raya memastikan program bantuan sosial tidak terganggu meski alokasi dana transfer turun, dan tetap disalurkan ke masyarakat
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan program bantuan sosial tidak terganggu meski alokasi dana transfer dari pusat 2026 mengalami penurunan.
- Kepala Dinsos menegaskan, penyesuaian fiskal di tingkat kota tidak berdampak langsung terhadap kegiatan sosial.
- Adapun bidang sosial, yang mencakup perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, serta penanganan fakir miskin.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan program bantuan sosial tidak terganggu meski alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD), dari pemerintah pusat untuk 2026 turun sekitar Rp 253 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Riduan menegaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah kota tidak akan memengaruhi program sosial yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Untuk Dinsos, program pemberdayaan maupun bantuan sosial tetap berjalan. Begitu juga dengan penanganan bencana seperti kebakaran dan banjir, semua tetap disiapkan karena itu sudah menjadi kebutuhan warga kita,” ujar Riduan, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan, nilai anggaran yang dikelola Dinsos tidak sebesar sektor lain sehingga penyesuaian fiskal di tingkat kota tidak berdampak langsung terhadap kegiatan sosial.
“Nilainya juga tidak banyak di Dinsos, jadi memang sudah disiapkan pemerintah kota untuk kegiatan-kegiatan itu,” tambahnya.
Dinas Sosial Kota Palangka Raya memiliki peran penting dalam urusan pemerintahan bidang sosial, yang mencakup perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, serta penanganan fakir miskin.
Program-program tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti pendampingan bagi kelompok rentan, bantuan bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas, hingga layanan bagi korban bencana dan masyarakat miskin.
Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan bahwa penurunan TKD sebesar Rp 253 miliar memaksa pemerintah kota melakukan berbagai penyesuaian.
Langkah efisiensi dilakukan agar pelayanan publik dan program prioritas tetap berjalan optimal.
“Kegiatan operasional yang sifatnya bisa ditunda, kita evaluasi lagi. Fokusnya bagaimana anggaran benar-benar tepat sasaran,” kata Fairid.
Baca juga: 177 Disabilitas dan Lansia Terima Bansos Rp 2,5 Juta per Orang dari Pemko Palangka Raya
Baca juga: Pemko Palangkaraya Serahkan Bansos untuk Warga Penyandang Disabilitas dan Kurang Mampu
Selain efisiensi, Pemko Palangka Raya juga memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan dan mencari sumber PAD baru.
Dengan begitu, meski menghadapi pengurangan dana dari pusat, pemerintah kota memastikan layanan dasar masyarakat, termasuk bantuan sosial dan penanganan warga rentan tetap terlaksana tanpa hambatan.
| APBD 2026 Pemprov Turun hingga Rp 5,4 Triliun, Plt Sekda Kalteng: Pemotongan Itu Biasa Saja |
|
|---|
| Stok Blanko e-KTP di Palangka Raya Aman hingga 2026, Disdukcapil Jemput Bola bagi Pemilih Pemula |
|
|---|
| Pemko Palangka Raya Ajukan Pengakuan Hutan Adat 100 Hektare di Kecamatan Rakumpit |
|
|---|
| 5 Wilayah di Kalteng Belum Punya Panitia Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Berikut Daerahnya |
|
|---|
| M Yusi Abdhian Resmi Dilantik Sebagai Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Riduan-Kadinsos-Palangka-Rayta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.