Berita Palangka Raya
Tekan Ancaman Risiko Banjir dan Karhutla di Palangka Raya Kalteng, Pemko Susun Raperda Mitigasi
Pemko Palangka Raya bersama pihak terkait menggelar FGD Raperda mitigasi bencana terutama banjir dan karhutla di Kota Cantik kerap terjadi
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Perlu adanya mitigasi bencana agar mementakan wilayah rawan terjadinya bencana alam. Hal itu yang dilakukan Pemko Palangka Raya.
- Menggelar FGD penyusunan raperda pengurangan risiko bencana terutama untuk banji dan karhutla di Palangka Raya.
- Kegiatan dilaksanakan dengan menguncang instansi terkait pada Rabu (19/11/2025).
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Upaya memperkuat ketahanan Kota Palangka Raya terhadap ancaman bencana alam seperti banjir dan karhutla menjadi tahap krusial.
Pemerintah Kota bersama para pemangku kepentingan resmi, memulai penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengurangan Risiko Bencana (PRB) melalui Focus Group Discussion (FGD), Rabu (19/11/2025).
Langkah ini dianggap penting karena Palangka Raya memiliki karakteristik geografis dan lingkungan yang rentan terhadap bencana, terutama banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Risiko bencana di kota ini semakin kompleks akibat pertumbuhan penduduk, perubahan penggunaan lahan, eksploitasi sumber daya alam, dan dampak perubahan iklim global.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Yohn Benhur G Pangaribuan, mengatakan pengurangan risiko bencana harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua pihak.
“Agar langkah ini efektif, keterlibatan semua pihak sangat penting, mulai dari aspek sosial, ekonomi, hukum, pendidikan, hingga tata ruang kota,” ujarnya.
Menurut Benhur, para pemangku kepentingan di tingkat lokal, sub-nasional, maupun nasional menjadi aktor utama dalam menerapkan PRB.
Mereka berperan memetakan risiko, mencegah munculnya risiko baru, serta mengimplementasikan kerangka kerja internasional seperti Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (SFDRR) melalui program, kebijakan, pendanaan, dan regulasi.
Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Hendrikus Satriya Budi, menekankan banjir dan karhutla tetap menjadi ancaman serius bagi kota ini.
“Selain menimbulkan kerugian ekonomi, bencana ini juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, merusak infrastruktur, dan memengaruhi ekosistem setempat,” jelasnya.
FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda PRB menjadi forum penting untuk mengidentifikasi potensi bahaya, tingkat kerentanan, dan kapasitas wilayah.
Peserta dari pemerintah, masyarakat, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya memberikan masukan strategis yang akan memperkaya substansi regulasi.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota berharap terbangun sinergi kuat antar-sektor dalam menghadapi bencana.
Baca juga: Ancaman Bencana Banjir Meluas di Kalteng, Cek Daftar Wilayah Zona Rawan
Baca juga: 4 Daerah Banjir, Walhi Sebut Pemerintah Lalai Lakukan Mitigasi Bencana dan Tata Kelola SDA
Hasil pembahasan nantinya akan menjadi fondasi penyusunan Raperda yang bertujuan memperkokoh sistem ketahanan bencana Palangka Raya agar lebih responsif, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi masyarakat.
Dengan adanya Peraturan Daerah PRB, Palangka Raya diharapkan memiliki payung hukum yang lebih kuat untuk mengarahkan pembangunan yang adaptif terhadap risiko sekaligus melindungi warga dari ancaman bencana yang semakin dinamis.
mitigasi bencana
Karhutla di Palangka Raya
banjir
Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB)
Pemerintah Kota Palangka Raya
| Proyek RTH Kawasan Bundaran Besar Palangka Raya Capai 90 Persen, Akhir Tahun Baru Bisa Dinikmati |
|
|---|
| Pertamina Bentuk Satgas Antisipasi Antrean BBM jelang Nataru di Palangka Raya Kalteng |
|
|---|
| Tambahan Penghasilan Pegawai Pemprov Kalteng Dipotong 30 Persen, Plt Sekda: Berlaku Semua Golongan |
|
|---|
| Saleh Bandar Sabu Ponton Palangka Raya Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus TPPU |
|
|---|
| Isu Etanol Picu Antrean Panjang Pertamax pada SPBU di Palangka Raya |
|
|---|
