Berita Palangka Raya
Walhi Kalteng: COP30 Tawarkan Solusi Palsu, Masyarakat Adat Terancam Terjebak Industri Karbon
Walhi Kalteng menyebut, transisi energi pada konferensi iklim perserikatan bangsa-bangsa (COP30) dinilai solusi palsu industri karbon
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Walhi Kalteng menyebut, transisi energi yang dicanangkan Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP30) adalah solusi palsu.
- Bukan tanpa alasan melalui karbon market seperti kredit karbon, masyarakat adat pun terancam terjebak industri karbon.
- Proyek karbon ini juga dapat memicu krisis di tingkat lokal hingga terwujud dalam lonjakan konflik agraria karena ruang hidup masyarakat adat terus berkurang.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Wahana Lingkungam Hidup Kalimantan Tengah atau Walhi Kalteng menyebut, transisi energi yang dicanangkan Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP30) adalah solusi palsu.
Untuk diketahui, COP30 merupakan pertemuan tahunan tentang perubaham iklim. Konferensi yang berlangsung di Belem, Brazil pada 10-21 November 2025 ini di antaranya bertujuan untuk membahas komitmen negara-negara terhadap aksi iklim termasuk Indonesia.
Menanggapi tujuan konferensi COP30 itu, Walhi Kalteng serta anggota organisasinya, menyuarakan klaim transisi energi di Indonesia hanyalah retorika kosong yang gagal.
Dalam siaran pers tertulis, Walhi Kalteng menilai, transisi energi ini bukan solusi, melainkan pemindahan krisis. Selama ketidakadilan sosial ekologis terus dipraktikan di tingkat tapak seperti perampasan tanah hingga eksploitasi, klaim transisi hanyalah ilusi.
Manager Departemen Advokasi, Kajian dan Kampanye WALHI Kalteng, Janang Firman mengatakan, COP 30 tidak seutuhnya memberikan solusi konkret bagi masyarakat adat dalam hal keamanan atas ruang hidupnya.
"Delegasi RI malah lebih banyak menawarkan solusi palsu melalui karbon market seperti kredit karbon," ujar Janang kepada Tribunkalteng.com, Kamis (20/11/2025).
Menurut Janang, bisnis karbon tersebut berpotensi mengancam kedaulatan masyarakat adat atas ruang hidupnya.
Sebab, kata Janang, jika wilayah adat berada dalam konsesi perusahaan karbon, maka hak masyarakat untuk mengelola secara kearifan lokal hutannya menjadi sangat dibatasi, bahkan untuk berburu dan berladang pun terancam tidak bisa dilakukan.
Walhi Kalteng menilai, proyek karbon ini juga dapat memicu krisis di tingkat lokal hingga terwujud dalam lonjakan konflik agraria karena ruang hidup masyarakat adat yang terus berkurang.
Walhi Kalteng mencatat, selama periode 2014-2024, total sebanyak 1.131 orang di kriminalisasi dengan 544 diantaranya berlanjut hingga ke meja hijau. Dari 158 kasus, 69 kasus diantaranya terjadi akibat konflik dengan sektor pertambangan dan energi, 39 kasus dengan sektor perkebunan dan 19 kasus dengan sektor kehutanan.
Baca juga: Pemprov Kalteng Gandeng Pemuda Katolik dalam Pelestarian Lingkungan dan Pengendalian Emisi Karbon
Baca juga: Kemitraan Petani-Perusahaan Dukung Produktivitas Sawit, Bisa Turunkan Emisi Karbon
Kemudian, hasil kajian konflik agraria Walhi Kalteng juga mencatat sebanyak 107 kasus konflik agraria terjadi di Kalteng selama periode 2014-2024.
Proyek karbon seperti yang ditawarkan pada COP 30 dinilai hanya solusi palsu. Proyek pasar karbon yang dipromosikan Indonesia sebagai solusi iklim, berpotensi memberikan korporasi lisensi untuk melanjutkan praktik merusak seperti deforestasi sembari mengklaim telah mengimbangi emisi melalui program konservasi di area lain.
"Masyarakat Adat terkhusus di Kalteng harusnya melek dengan hal ini. Karena dampak terhadap masyarakat adat sangat signifikan di kemudian hari,” ucap Janang.
| Plt Sekda Kalteng Tegaskan Pemotongan TPP Pemprov 30 Persen Kebijakan Bersifat Sementara |
|
|---|
| Ditanya Soal Data Ketersediaan BBM di Kalteng, Pertamina Minta Ajukan Surat Resmi dari Media |
|
|---|
| 10 Perda Palangka Raya Dievaluasi, Termasuk Kawasan Tanpa Rokok dan Pengelolaan Sampah |
|
|---|
| DPRD Palangka Raya Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Sesuaikan Evaluasi Kementerian |
|
|---|
| Tekan Ancaman Risiko Banjir dan Karhutla di Palangka Raya Kalteng, Pemko Susun Raperda Mitigasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Walhi-Kalteng-20-Nov-2025-okk.jpg)