Berita Palangka Raya

Plt Sekda Kalteng Tegaskan Pemotongan TPP Pemprov 30 Persen Kebijakan Bersifat Sementara

Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung menjelaskan, pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 30 persen kebijakan hanya bersifat sementara

TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
WAWANCARA - Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung saat diwawancarai awak media, Kamis (20/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung menjelaskan, pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pemprov hanya bersifat sementara.
  • Leonard menegaskan, hal itu dilakukan karena APBD 2026 turun hampir 50 persen dari tahun-tahun lalu.
  • Ia memastikan seluruh jajaran tetap akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya, sembari berharap kondisi keuangan daerah kembali membaik tahun mendatang.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng, memastikan akan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30 persen.

Kebijakan ini diambil menyusul menurunnya kemampuan keuangan daerah pada APBD 2026.

Pemotongan tersebut diberlakukan untuk seluruh golongan ASN di lingkungan Pemprov Kalteng.

Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung menjelaskan, penyesuaian ini harus dilakukan agar pemerintah daerah tetap dapat memenuhi berbagai target dan kewajiban sesuai arah kebijakan nasional.

“Kita harus menyesuaikan target-target dari pemerintah pusat kepada kita yang bertuang dalam RPJMD, indikator kinerja utama daerah, kemudian juga ada standar pelayanan minimum, itu juga harus kita penuhi,” ujar Leonard, Kamis (20/11/2025).

Meski demikian, ia memastikan seluruh jajaran tetap akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya, sembari berharap kondisi keuangan daerah dapat kembali membaik pada tahun mendatang.

Baca juga: Tambahan Penghasilan Pegawai Pemprov Kalteng Dipotong 30 Persen, Plt Sekda: Berlaku Semua Golongan

Baca juga: DPRD Ketok APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp 5,45 T, Pemprov Kalteng Defisit Anggaran Rp 333 Miliar

“Kita tetap bekerja dengan baik, mudah-mudahan ini tidak lama dan ini tahun depan bisa lebih baik lagi di perubahan anggaran. Sekali lagi, ini sementara sifatnya,” tegasnya.

Dengan adanya penyesuaian ini, Pemprov Kalteng menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, meski dilakukan dalam keterbatasan anggaran.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved