DPRD Kalteng

DPRD Ketok APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp 5,45 T, Pemprov Kalteng Defisit Anggaran Rp 333 Miliar

DPRD Kalteng resmi sahkan Rapeda APBD 2026 sebesar Rp 5,452 triliun, pendapatan daerah Rp 5,118 triliun, sehingga Pemprov defisit Rp 333 miliar

TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
MENANDATANGANI - Penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama APBD Kalteng 2026 berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kalteng, Rabu (19/11/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - DPRD Kalteng resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026, melalui Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Rabu (19/11/2025).

Pengambilan keputusan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang mewakili Gubernur Kalteng menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah melalui kajian mendalam, koreksi, dan penyempurnaan dari para anggota dewan. 

Dokumen APBD 2026 pun resmi diketok sebagai tanda persetujuan bersama DPRD dan Gubernur.

Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari memaparkan, total belanja daerah dalam APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,452 triliun lebih.

Anggaran tersebut akan mendanai 214 program, 663 kegiatan, dan 2.247 sub-kegiatan di seluruh perangkat daerah.

Dari sisi pendapatan, APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp 5,118 triliun lebih, sehingga terdapat defisit sebesar Rp 333,863 miliar lebih.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, yang hadir dalam paripurna tersebut menegaskan, postur anggaran telah disepakati merupakan dasar bagi pelaksanaan pembangunan pada 2026.

“Ya, sudah kesepakatan bersama tuh. APBD tadi pendapatannya Rp 5,1 triliun, belanjanya Rp 5,4 T. Dan itu yang kita manfaatkan untuk pembangunan di 2026,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai potensi terganggunya sejumlah program akibat penyesuaian anggaran, Edy menjelaskan bahwa pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan apa yang ada.

“Paling volumenya aja ya. Misalnya (diumpamakan) mesin itu 200 PK, tenaganya bisa 119 PK, tapi nggak apa-apa. Ini kan polanya bisa dilakukan bertahap,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut justru menunjukkan fokus pemerintah dalam memprioritaskan program pembangunan yang benar-benar penting bagi masyarakat Kalteng.

“Ini bagus kok. Saya kira baik sebagai bentuk kita lebih fokus memanfaatkan dana yang ada untuk kepentingan pembangunan, mana yang menjadi prioritas bagi Kalteng,” tegasnya.

Dengan pengesahan ini, Pemprov dan DPRD Kalteng resmi memiliki dasar hukum untuk melanjutkan seluruh proses penganggaran dan penyesuaian teknis menuju pelaksanaan APBD 2026.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved