DPRD kalteng

BPJN Dinilai Tertutup Informasi, DPRD Kalteng Pertanyakan Transparansi Penanganan Jalan Nasional

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid, soroti tertutupnya keterbukaan informasi dari Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) ke publik atau publik

Istimewa
WAKIL RAKYAT - Anggota DPRD Kalteng Abdul Hafid. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Minimnya keterbukaan informasi dan terkesan tertutup dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) kembali disorot DPRD Kalteng.

Menyusul data Kementerian PU yang menempatkan Kalimantan Tengah sebagai provinsi dengan ruas jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia, mencapai 191,56 kilometer.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid menegaskan, kondisi kerusakan jalan nasional di Kalteng sudah berada pada tahap yang sangat memprihatinkan. 

Hampir seluruh ruas jalan nasional di berbagai kabupaten mengalami kerusakan berat, terutama saat musim hujan.

“Mengenai kondisi jalan nasional, kerusakannya sudah sangat parah. Hampir seluruh ruas jalan nasional rusak, berlubang di banyak titik, terutama saat musim hujan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Legislator dari Komisi IV bidang Pembangunan dan Infrastruktur tersebut mengingatkan, tingkat kerusakan yang tinggi tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Tingkat kerusakannya sangat tinggi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Namun yang paling disayangkan, lanjut Hafid, ialah sikap BPJN yang dinilai tidak transparan dalam memberikan informasi kepada publik mengenai kondisi dan penanganan kerusakan jalan nasional.

“Saya juga menyayangkan sikap dari pihak BPJN yang enggan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Seharusnya mereka mau menyampaikan kondisi dan kendala yang dihadapi agar masyarakat bisa memahami situasi sebenarnya,” katanya.

Menurutnya, sebagai lembaga administrasi pemerintah, BPJN justru harus membuka informasi seluas-luasnya agar publik mengetahui progres penanganan kerusakan jalan, termasuk kendala yang membuat perbaikan belum optimal.

“Sebagai anggota dewan, saya menyayangkan sikap lembaga administrasi seperti itu. Mestinya mereka terbuka dan memberikan informasi apa adanya, agar publik tahu sampai kapan persoalan jalan rusak ini bisa diselesaikan,” tutur Hafid.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari BPJN terkait langkah penanganan menyeluruh terhadap kerusakan jalan nasional di Kalteng, meski data menunjukkan provinsi ini berada di posisi teratas secara nasional untuk kategori panjang jalan rusak.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved