DPRD Kalteng

Redenominasi Tak Picu Inflasi, Anggota DPRD Kalteng Bambang: hanya Ubah Nominal, Bukan Nilai Uang

Rencana penerapan redenominasi rupiah mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Kalteng, Bambang mengatakan, hal itu tak berdampak negatif nilai uang

TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
WAWANCARA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan saat diwawancarai awak media, Kamis (13/11/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Rencana penerapan kebijakan pengurangan nol pada mata uang, atau redenominasi rupiah yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029 mendapat tanggapan dari kalangan legislatif di Kalimantan Tengah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan menilai, kebijakan tersebut tidak akan berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat maupun stabilitas ekonomi nasional.

Menurutnya, redenominasi hanya menyederhanakan angka nominal tanpa mengubah nilai riil uang.

“Banyak yang mengatakan hal itu akan menyebabkan inflasi atau mengganggu ekonomi, tapi menurut saya tidak seperti itu. Sebenarnya, pengurangan nol itu tidak mengubah nilai uang, hanya mengubah nominalnya saja,” ujar Bambang, Kamis (13/11/2025).

Ia mencontohkan, jika seribu rupiah menjadi satu rupiah setelah redenominasi, nilai barang maupun daya beli tetap sama.

“Misalnya, harga barang Rp 1.000, nanti bisa dibayar dengan uang baru Rp1, atau uang lama Rp1.000. Jadi daya belinya tetap sama,” jelasnya.

Bambang memastikan, kebijakan tersebut tidak akan mengubah harga kebutuhan pokok.

“Kalau sekarang harga satu barang Rp 10.000, setelah redenominasi ya tetap Rp10.000, hanya saja ditulis dengan angka baru Rp10. Nilainya tidak berubah, yang berubah hanya penulisan nominalnya,” katanya.

Menurut legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, kekhawatiran publik terhadap potensi inflasi atau gangguan ekonomi akibat redenominasi seharusnya tidak perlu berlebihan.

“Justru redenominasi itu membantu efisiensi, biar angka-angka nominal tidak berlebihan. Sekarang saja kita sering lihat angka-angka besar, misalnya harga satu barang Rp1.000.000, padahal nilainya tidak besar. Kalau terus begini, justru pemerintah harus mencetak uang dengan angka besar, dan itu malah memicu beban ekonomi dan persepsi inflasi semu,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh sektor akan menyesuaikan secara otomatis, termasuk administrasi, gaji, dan transaksi ekspor-impor.

“Semua nanti akan disesuaikan secara sistematis. Misalnya gaji Rp 2.000.000 di nominal lama, kalau pakai nominal baru ya tinggal Rp2.000. Nilainya tetap sama. Begitu juga dengan transaksi ekspor-impor, semuanya mengikuti nilai tukar yang sudah disesuaikan,” paparnya.

Bambang menyatakan, dukungannya terhadap kebijakan tersebut selama dijalankan dengan hati-hati dan disertai sosialisasi yang memadai.

“Redenominasi bukan pemangkasan nilai uang, tapi pembenahan sistem agar ekonomi lebih efisien dan transparan. Kalau dijalankan dengan benar, masyarakat akan melihat manfaatnya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved