Berita Populer Kalteng

Berita Populer Kalteng, UMP 2026 Belum Ditetapkan Pemprov, Program MBG Dievaluasi Menyeluruh

Berita Populer Kalteng, pemprov belum tetapkan UMP 2026 karena belum ada regulasi dari pusat, hingga program MBG dievaluasi menyeluruh

|
Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
MAKAN BERGIZI GRATIS - Para peserta didik saat menyantap makanan dari program makan bergizi gratis beberapa waktu lalu. 

Belum Ada Kepastian UMP Kalteng 2026, Pemprov Tegaskan Suara Buruh Tetap Didengar

 

WAWANCARA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, Farid Wajdi saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Rabu (19/11/2025).
WAWANCARA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, Farid Wajdi saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Rabu (19/11/2025).(TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN)

 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Kalteng masih belum menetapkan UMP 2026, karena masih menunggu regulasi atau aturan dari pemerintah pusat.
  • Kepala Disnakertrans Kalteng mengatakan, pihaknya tetap akan mengakomodir suara buruh untuk penetapan UPM 2026 mendatang sesuai dan relevan.
  • Penetapan UMP 2026 ini tidak hanya menekankan pada nominal semata, namun kepada kesejahteran pekerja dan hak-hak mereka.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Tengah 2026, hingga kini masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Namun, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kalteng memastikan, aspirasi para pekerja dan serikat buruh tetap menjadi bagian penting dalam proses pembahasan nantinya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kalteng Farid Wajdi mengatakan, pihaknya belum menerima formulasi perhitungan UMP 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Regulasi tersebut menjadi dasar perhitungan yang wajib diacu seluruh daerah.

“Kami belum mendapatkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI tentang formulasi perhitungan Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2026,” ujar Farid, Rabu (19/11/2025).


Baca Selengkapnya

Ditanya Soal Data Ketersediaan BBM di Kalteng, Pertamina Minta Ajukan Surat Resmi dari Media

 

ANTREAN PANJANG - Warga Palangka Raya mengantre panjang di SPBU di kawasan Jalan Bukit Keminting. Stok Pertamax terbatas sementara Pertalite diperketat agar subsidi tepat sasaran.
 PT Pertamina pun sepertinya enggan memberikan informasi ketersediaan BBM di Kalteng.
ANTREAN PANJANG - Warga Palangka Raya mengantre panjang di SPBU di kawasan Jalan Bukit Keminting. Stok Pertamax terbatas sementara Pertalite diperketat agar subsidi tepat sasaran. PT Pertamina pun sepertinya enggan memberikan informasi ketersediaan BBM di Kalteng.(Tribunkalteng.com/Arai Nisari)

 

Ringkasan Berita:
  • Laporan keterbatasan BBM di sejumlah SPBU di Palangka Raya, kebutuhan masyarakat akan informasi mengenai pasokan bahan bakar patut diketahui publik.
  • Namun sayangnya PT Pertamina Patra Niaga Kalteng sepertinya enggan untuk memberikan data ketersediaan BBM dan meminta pengajuan secara resmi dari media.
  • Anggota DPRD Kalteng Abdul Hafid soroti minimnya lembaga publik atau pemerintah keterbukaan informasi publik.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Di tengah antrean dan laporan keterbatasan BBM di sejumlah SPBU di Palangka Raya, kebutuhan masyarakat akan informasi mengenai pasokan bahan bakar di Kalimantan Tengah semakin meningkat.

Untuk memastikan kondisi tersebut, TribunKalteng.com mencoba meminta data kebutuhan dan alokasi BBM kepada PT Pertamina Patra Niaga Kalteng. 

Namun, permintaan data tersebut belum dapat diberikan secara langsung.

Melalui staf internal, Pertamina menyampaikan, pengajuan data harus dilakukan melalui surat resmi sebelum diproses lebih lanjut.

“Untuk kebutuhan data bisa menyurat ke SAM Retail Kalteng PT Pertamina Patra Niaga,” demikian penjelasan staf internal kepada Tribunkalteng.com, Kamis (20/11/2025).

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved