Berita Populer Kalteng

Berita Populer Kalteng, Anggota DPRD Kritik BPJN Tertutup ke Publik Soal Jalan Rusak, Reaksi Pemprov

Berita Populer Kalteng, anggota DPRD provinsi mengkiritik pihak BPJN yang tertutup akan informasi publik mengenai jalan rusak di Kalteng

Editor: Sri Mariati
Dok Tribunkalteng.com
Ilustrasi, Jalan nasional, proyek peningkatan jalan Trans Kalimantan arah Palangkaraya-Pulang Pisau dengan melakukan penimbunan dan pembuatan siring, adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di Kalteng. 

BPJN Dinilai Tertutup Informasi, DPRD Kalteng Pertanyakan Transparansi Penanganan Jalan Nasional

 

WAKIL RAKYAT - Anggota DPRD Kalteng Abdul Hafid.
WAKIL RAKYAT - Anggota DPRD Kalteng Abdul Hafid.(Istimewa)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Minimnya keterbukaan informasi dan terkesan tertutup dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) kembali disorot DPRD Kalteng.

Menyusul data Kementerian PU yang menempatkan Kalimantan Tengah sebagai provinsi dengan ruas jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia, mencapai 191,56 kilometer.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid menegaskan, kondisi kerusakan jalan nasional di Kalteng sudah berada pada tahap yang sangat memprihatinkan. 

Hampir seluruh ruas jalan nasional di berbagai kabupaten mengalami kerusakan berat, terutama saat musim hujan.

“Mengenai kondisi jalan nasional, kerusakannya sudah sangat parah. Hampir seluruh ruas jalan nasional rusak, berlubang di banyak titik, terutama saat musim hujan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).


Baca Selengkapnya

Polda Kalteng Sosialisasi Call Center 110, Dalam 10 Menit Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

 

SOSIALISASI - Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (18/11/2025).
SOSIALISASI - Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (18/11/2025).(Muhammad Iqbal/Tribunkalteng.com)

 

Ringkasan Berita:
  1. Polda Kalteng sosialisasi Call Center 110 pada masyrakat Kalimantan Tengah.
  2. Perwira Samapta atau Pamapta akan menindaklanjuti aduan masyarakat.
  3. Seluruh Polsek dan Polres akan menanggapi semua aduan kamtibmas, tindak pidana, hingga aduan permasalahan lainnya.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Polda Kalteng terus menggencarkan layanan aduan melalui Call Center 110 untuk masyarakat Kalimantan Tengah.

Hal tersebut merupakan upaya dari Polri, terutama Polda Kalteng dalam memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat.

Aduan yang diterima oleh masyarakat akan masuk ke Comand Center dan ditindaklanjuti oleh Perwira Samapta atau Pamapta.

Baca juga: DPRD dan TAPD Kalteng Sepakati Hasil Pembahasan APBD 2026, Target Mulai Desember


Baca Selengkapnya

Jalan Nasional Rusak di Kalteng Jadi Sorotan, Pemprov Klarifikasi dan Tekankan Keterbatasan Anggaran

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved