Berita Palangka Raya
Nasib TPP ke-13 dan 14 ASN Kota Palangka Raya 2026, Ini Penjelasan BKAD
Pemerintah Kota Palangka Raya belum dapat memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 dan ke-14 bagi ASN untuk Tahun 2026.
Penulis: Arai Nisari | Editor: Haryanto
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Palangka Raya belum dapat memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 dan ke-14 bagi ASN untuk Tahun 2026.
- Ketidakpastian ini muncul setelah adanya penurunan signifikan pada kemampuan fiskal daerah untuk tahun anggaran mendatang.
- Penurunan tersebut dipicu oleh turunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp219 miliar.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya belum dapat memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 dan ke-14 bagi ASN untuk Tahun 2026.
Ketidakpastian ini muncul setelah adanya penurunan signifikan pada kemampuan fiskal daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Penurunan tersebut dipicu oleh turunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp219 miliar.
Kondisi ini membuat Pemko harus menghitung ulang kemampuan keuangan daerah sebelum memutuskan belanja-belanja tambahan, termasuk TPP di luar pembayaran reguler.
Baca juga: Plt Sekda Kalteng Tegaskan Pemotongan TPP Pemprov 30 Persen Kebijakan Bersifat Sementara
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Kota Palangka Raya, Andri Permana mengatakan, TPP reguler dari bulan Januari hingga Desember masih aman dan sudah masuk dalam struktur APBD 2026.
Namun untuk TPP ke-13 dan ke-14, pemerintah kota belum dapat memberikan kepastian.
“Yang pasti itu TPP bulan 1 sampai 12 tetap kami prioritaskan. Untuk TPP ke-13 dan 14, kami masih melihat kemampuan fiskal daerah setelah penurunan TKD ini,” jelas Andri saat ditemui di sela Seminar ‘Pemeriksaan BPK Bermanfaat untuk Pengelolaan Keuangan yang Bermartabat’ di Hotel M-Bahalap, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, penurunan TKD turut berdampak pada total APBD Kota Palangka Raya 2026 yang berada di kisaran Rp1,2 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Dengan kondisi tersebut, belanja yang bersifat tambahan harus dianalisis ulang agar tidak membebani struktur anggaran sehingga program prioritas yang diperlukan pemerintah daerah dapat dilaksanakan.
| Reaksi Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Seusai Sabu Rp688 Juta dan Ekstasi 140 Butir Musnah |
|
|---|
| Warga Terpaksa Beli Eceran, Pertamax Kosong di 4 SPBU Kecamatan Jekan Raya Palangka Raya Kalteng |
|
|---|
| Standar Kebersihan MBG Disorot Usai Temuan Ulat, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi Menyeluruh |
|
|---|
| Selalu Alasan Distribusi, Pertamina Diminta Atasi Masalah Kelangkaan BBM di Palangka Raya |
|
|---|
| Menunggu Distribusi BBM dari Provinsi Tetangga SPBU Pahandut Seberang Palangka Raya Tutup |
|
|---|
