Berita Palangka Raya
TKD Rp 253 M Dipangkas, Program Rumah Tak Layak Huni 2026 Disperkimtan Palangka Raya Terdampak
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemko Palangka Raya di 2026 berpotensi terdampak, lantaran penurunan dana transfer ke daerah (TKD)
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Pogram rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Disperkimtan berpotensi terdampak pada 2026 mendatang.
- Hal itu dikarenakan karena pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat, sebesar Rp 253 miliar lebih.
- Pada 2025 ini realisasi RTLH sudah 29 unit sudah diselesaikan di kawasan kumuh.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Disperkimtan pada 2025 dipastikan selesai seluruhnya.
Sebanyak 29 rumah di kawasan kumuh telah tuntas direhab menjadi rumah layak huni.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Sumarsono, mengatakan bahwa seluruh target tahun ini berjalan sesuai rencana.
Program RTLH 2025 merupakan bagian dari upaya pemkot memperbaiki kualitas permukiman masyarakat, khususnya di titik-titik yang masuk kategori kawasan kumuh.
“RTLH dari APBD tahun ini ada 29 unit dan semuanya sudah rampung. Fokusnya memang di kawasan kumuh,” ujarnya.
Meski program 2025 berjalan sesuai rencana, Pemko belum dapat memastikan berapa banyak rumah yang bisa direhab pada 2026 dan berpotensi terdampak.
Penyebabnya adalah penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat kepada Kota Palangka Raya pada tahun depan, yang mencapai sekitar Rp 253 miliar.
Kondisi ini memengaruhi kemampuan fiskal daerah termasuk alokasi anggaran untuk Disperkimtan.
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa penurunan TKD tersebut membuat beberapa program daerah perlu disesuaikan.
Termasuk program RTLH yang kemungkinan akan mengalami pengurangan sasaran karena keterbatasan anggaran.
“Bantuan rehab rumah tetap berjalan, tetapi dengan penurunan TKD, tentu ada penyesuaian. Kemungkinan sasarannya berkurang dibanding tahun ini,” katanya.
Bantuan skala kecil dengan nilai maksimal sekitar Rp20 juta tetap disiapkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sementara itu, untuk program pusat, Pemko melakukan pengajuan bantuan berskala besar.
Disperkimtan mengusulkan sekitar 1.000 unit RTLH untuk tahun 2026 melalui kementerian terkait melalui Balai Perumahan.
Rumah Tak Layak Huni (RTLH)
Pemerintah Kota Palangka Raya
Disperkimtan Palangka Raya
kawasan kumuh
| Sidang Tuntutan Pembunuhan Nurmaliza Dijadwalkan Hari Ini, Terdakwa Alvaro Tiba di PN Palangka Raya |
|
|---|
| Harga Cabai Merah dan Ikan Gabus Naik di Palangka Raya, Inflasi Minggu Ini Masih Terkendali |
|
|---|
| Kepala SMP Darussalam Palangka Raya Masuk 60 Terbaik Indonesia, Raih Beasiswa Cambridge University |
|
|---|
| Dapur SPPG di Palangka Raya Bertambah jadi 22 Unit, 12 Sudah Kantongi SLHS dari Dinas Kesehatan |
|
|---|
| GRATIS Sambungan Air Bersih untuk 250 Warga Kota Palangka Raya, Ini Syarat dan Nomor HP Layanannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/kepala-Disperkimtan-Palangka-Raya.jpg)