Berita Kotim Kalteng

Pencuri Emas Senilai Rp 50 Juta di Baamang Hulu Kotim Kalteng Terungkap, Pelaku Teman Akrab Korban

Anggota Polsek Baamang berhasil menangkap pencuri emas di Baamang Hulu, penyelidikan ternyata pelakunya teman akrab korban yang mencuri barang itu

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
PELAKU DIAMANKAN - Pelaku yang berinisial DF (20), yang ternyata merupakan teman dekat korban sendiri kasus pencurian emas di Baamang Hulu, Kotim, Minggu (16/11/2025). 

Dari hasil pemeriksaan, DF berdalih bahwa ia menitipkan barang-barang tersebut karena memiliki utang. 

“Pengakuan sementara, barang itu dititipkan dulu. Katanya nanti kalau sudah punya uang untuk bayar utang, baru mau diambil lagi,” tambahnya.

Baca juga: Dramatis Penangkapan Pencuri Motor Acungkan Parang Diteriaki Begal, Melawan Polisi Begini Akhirnya

Baca juga: Kasus Pencurian Buah Sawit Masih Marak, 104 Orang Ditangkap Polres Kotim Sepanjang 2025

Seluruh barang bukti, termasuk perhiasan emas dan uang tunai, akhirnya berhasil ditemukan dan disita polisi. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 50 juta.

“Semua barang sudah kami amankan dan pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas AKP Romadhon. 

DF kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan proses penyidikan masih terus berlanjut.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved