Berita Kotim Kalteng

4 Hari Operasi Zebra Telabang 2025, Personel Satlantas Polres Kotim Utamakan Edukasi dan Tilang ETLE

Pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2025, Satlantas Polres Kotim telah melaksanakan sejumlah kegiatan fokuskan pada edukasi dan tilang ETLE

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA - Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Hariyanto, Kamis (20/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Hariyanto menegaskan, Operasi Zebra Telabang 2025 sudah hari ke empat fokus pada penindakan tilang pelanggaran ETLE.
  • Hal itu mengedukasi bagi masyarakat atau pengendara akan bahaya keselamatan ketika melanggar lalu lintas di jalan raya.
  • Razia tersebut digelar selama 2 pekan berakhir hingga 30 November 2025 mendatang.

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2025, Satlantas Polres Kotim telah melaksanakan sejumlah kegiatan yang difokuskan pada edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas. 

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Hariyanto, Kamis (20/11/2025). 

Menurut AKP Hariyanto selama empat hari operasi, pihaknya lebih banyak melakukan kegiatan bersifat edukatif yang ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. 

Kegiatan tersebut dilakukan dengan pendekatan langsung ke berbagai lapisan masyarakat.

Ia mengungkapkan, Satlantas melakukan sambang ke sekolah-sekolah, bahkan menjadi inspektur upacara untuk memberikan imbauan keselamatan. 

"Kami juga mendatangi tempat-tempat ibadah untuk menyampaikan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Zebra serta pentingnya aturan berlalu lintas," bebernya. 

Tidak hanya itu, petugas juga menyapa para sopir dan pengendara di jalan yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata. 

Pelanggar diberikan imbauan secara humanis, baik melalui teguran lisan maupun tertulis, sebagai upaya menekan potensi kecelakaan.

AKP Hariyanto menegaskan, tujuan utama edukasi tersebut adalah mendorong masyarakat agar sadar akan pentingnya keselamatan. 

"Karena kesadaran berlalu lintas tidak bisa hanya bergantung pada penindakan petugas, melainkan harus muncul dari diri masing-masing pengguna jalan," bebernya. 

Ia juga menyayangkan masih adanya warga yang melakukan pelanggaran secara berulang meski sudah berkali-kali diingatkan. 

Karena itu, pihaknya kembali mengimbau agar masyarakat lebih disiplin ketika berada di jalan demi keselamatan diri dan keluarga yang menunggu di rumah.

Terkait penindakan, Kasat Lantas menjelaskan bahwa sanksi diberikan berdasarkan skala prioritas. 

Pelanggaran ringan yang masih bisa dimaksimalkan melalui edukasi akan diberikan teguran. 

"Namun untuk pelanggaran berat seperti balapan liar akan langsung dikenakan tindakan tegas berupa tilang," tegasnya. 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved