Breaking News

Berita Kotim Kalteng

Petugas Lapas Sampit Kotim Gagalkan Penyelundupan Sabu, Diduga Dilempar OTK dari Luar

Petugas Lapas Kelas IIB Sampit menggagalkan penyelundupan sabu masuk ke lapas, diduga dilempar orang tak dikenal dari luar kepada seorang napi

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Lapas kelas II B Sampit untuk Tribunkalteng.com
PENANGANAN - Petugas Lapas Kelas IIB Sampit menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga sabu ke dalam lapas, Rabu (19/11/2025) sore. 

Ringkasan Berita:
  • Petugas Lapas Kelas IIB Sampit, Kotim berhasil mengungkap penyeludupan sabu hendak masuk ke lapas oleh seorang napi, Rabu (19/11/2025) kemarin.
  • Sabu tersebut dilempar dari luar lapas oleh orang tak dikenal (OTK) kepada seorang napi. 
  • Si pelaku pura-pura meminta izin ke toilet kepada petugas dan membawa barang mencurigkan dan terbongkar sabu di dalamnya.

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Petugas Lapas Kelas IIB Sampit menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga sabu ke dalam lapas, Rabu (19/11/2025) sore.

Peristiwa itu terungkap saat Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Johansyah, melakukan pemeriksaan terhadap seorang tamping (tahanan pendamping), baru kembali dari tugas kebersihan di area selasar kantor.

Diketahui, ia sempat diminta petugas untuk membantu membawa alat kesehatan rontgen yang berada di luar.

Kemudian, warga binaan di percaya sebagai tamping tersebut meminta ijin ke toilet berada di dekat area selasar kantor bagian depan.

Saat penggeledahan badan dan barang bawaan, petugas menemukan paket kecil mencurigakan di selipkan di celana dalam bersangkutan. 

Barang tersebut langsung diamankan sebelum sempat masuk ke dalam blok lapas.

Setelah diperiksa lebih lanjut, tamping berinisial B mengaku mengambil barang itu di toilet luar lapas. 

Menurut pengakuannya, paket tersebut sebelumnya dilempar atau di bawa oleh orang tak dikenal (OTK) dari luar tembok lapas.

“Iya benar, saat itu juga kami langsung laporkan kejadian ini dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kotim,” ujar Ka KPLP Lapas Sampit, Hadiyanto Prabowo, saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025). 

Ia mengatakan, B mengaku membawa barang itu atas permintaan narapidana lain berinisial D, terpidana 14 tahun kasus narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani mengatakan, pihaknya tetap memperketat pemeriksaan, terutama pada tamping yang keluar-masuk area kantor. 

“Pengawasan tetap kami maksimalkan, termasuk pemeriksaan barang dan badan,” ucapnya. 

Ia menegaskan, pihak lapas terus bekerja sama dengan kepolisian setiap kali terjadi dugaan Penyelundupan Narkoba

“Semua langsung kami serahkan ke Polres untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Barang yang diduga sabu tersebut saat ini sudah berada di Satresnarkoba Polres Kotim dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved