Demo Aliansi Masyarakat Dayak
Realita Sawit Kalteng, Sulitnya Perusahaan Memberikan Hak Masyarakat untuk Kebun Plasma
Lembaga Save Our Borneo (SOB) mencatat, dari luas Kalteng sebesar 15,3 juta hektare, 2 juta hektare merupakan tutupan lahan kelapa sawit.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
Ringkasan Berita:
- Realisasi kebun plasma milik masyarakat menjadi persoalan perkebunan sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng).
- Perusahaan masih sulit merealisasikan kebun plasma yang menjadi hak masyarakat.
- Lembaga Save Our Borneo (SOB) mencatat, dari luas Kalteng sebesar 15,3 juta hektare, 2 juta hektare merupakan tutupan lahan kelapa sawit.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Realisasi kebun plasma milik masyarakat menjadi persoalan perkebunan sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Perusahaan masih sulit merealisasikan kebun plasma yang menjadi hak masyarakat.
Lembaga Save Our Borneo (SOB) mencatat, dari luas Kalteng sebesar 15,3 juta hektare, 2 juta hektare merupakan tutupan lahan kelapa sawit.
Kotawaringin Timur memiliki tutupan sawit terbesar mencapai 600 ribu hektare, disusul Seruyan dengan 346 ribu hektare, Kotawaringin Barat 288 ribu hektare, dan Lamandau 169 ribu hektare.
Luas lahan 2 juta hektare itu mayoritas dikuasai oleh perusahaan besar swasta (PBS) sekira 1,4 juta hektare.
Namun, luasnya masih tak sejalan dengan realisasi plasma yang mengakibatkan kesenjangan penguasaan lahan.
Baca juga: Ratusan Ribu Hektare Lahan Belum Disertai Plasma, DPRD Kalteng Minta Tindakan Tegas
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R Badjuri menyampaikan masih terdapat sekira 47 persen lahan plasma yang perlu direalisasikan.
Berdasarkan data tahun 2021–2025, realisasi plasma baru mencapai 52,66 persen dari target 100 persen.
Capaian tertinggi realisasi plasma di Kalteng terdapat di wilayah Timur sebanyak 76 persen, disusul wilayah Barat 61,03 persen, serta wilayah Tengah 45,95 persen.
Menanggapi hal ini, Direktur Save Our Borneo, Habibie mengungkapkan, permasalahan ini sudah terjadi sejak lama, bahkan cenderung sulit diselesaikan.
“Akibatnya, terjadi kesenjangan penguasaan lahan dan ekonomi, situasi ini yang kemudian dapat menciptakan konflik perusahaan dan masyarakat,” ujar Habibie.
Menurut Habibie, pemerintah perlu menyelesaikan permasalahan plasam bersamaan dengan perbaikan tata kelola sawit yang sedang berjalan saat ini.
“Misalnya kegiatan yang sedang berjalan oleh Satgas PKH dan proses lanjutanya yang diserahkan ke Agrinas,” ungkapnya.
Menurut Habibis, proses perbaikan tata kelola sawit yang sedang berjalan ini menjadi momen penting bagi pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/kebun-sawit-kalteng.jpg)