Demo Aliansi Masyarakat Dayak

Breaking News, Aksi Aliansi Masyarakat Dayak di Kantor Gubernur, Tuntut Plasma dan Pembebasan Rekan

Puluhan masyarakat tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/11/2025)

|
TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
MENGGELAR AKSI - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Puluhan masyarakat tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025).
  • Mereka menuntut pembebasan rekan yang ditangkap oleh aparat kepolisian.
  • Menolak tuduhan masyarakat menduduki pabrik PT Kapuas Maju Jaya (KMJ),  dan tuduhan merebut lahan perusahaan tersebut.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Puluhan masyarakat tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/11/2025).

Massa datang mengenakan atribut adat Dayak, sebagian membawa spanduk dan poster berwarna kuning yang berisi berbagai tuntutan.

Aksi tersebut berlangsung di bawah terik matahari dengan pengamanan ketat aparat kepolisian.

Dalam aksinya, mereka menolak tuduhan yang menyebut masyarakat telah menduduki pabrik PT Kapuas Maju Jaya (KMJ) dan menguasai lahan. 

Menurut mereka, tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Yang kami lakukan bukan menduduki atau menguasai pabrik, tetapi hanya menghentikan sementara masuknya buah sawit ke pabrik sebagai bentuk protes,” ucap Igang, salah satu perwakilan massa dalam orasinya.

Selain membantah tuduhan tersebut, para peserta aksi juga menuntut realisasi plasma 20 persen yang menurut mereka hingga kini belum disalurkan perusahaan kepada masyarakat sekitar.

Mereka menilai kewajiban perusahaan untuk memberikan lahan plasma bagi masyarakat merupakan hak yang dijamin dalam regulasi perkebunan, dan karenanya harus segera direalisasikan tanpa penundaan.

Tak hanya itu, massa juga menuntut pembebasan tiga rekan mereka, yakni Sosro Demen Sawang, Donni, dan Tono yang saat ini sedang menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana.

Mereka meminta agar ketiganya dibebaskan karena dianggap tidak bersalah.

“Tuntutan kami jelas, bebaskan saudara kami dan hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di sekitar kantor gubernur dan terus menyuarakan tuntutannya. 

Baca juga: Breaking News, Pohon Tumbang di Jalan Patih Rumbih Palangka Raya Kalteng Timpa Warga Melintas

Baca juga: Breaking News, Sambut Menteri Hukum RI Lawang Sakepeng Terpasang di Area VIP Bandara Tjilik Riwut

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining mengajak perwakilan massa untuk melakukan mediasi guna mencari solusi bersama secara damai.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved