DPRD Kalteng

15 Raperda Dibahas di 2025, DPRD Kalteng Ajukan Tiga Regulasi Baru untuk 2026

Ketua Bapemperda DPRD Kalteng menjelaskan, ada 15 raperda masuk dalam daftar Propemperda Kalteng. Tiga diajukan regulasi baru untuk 2026 mendatang

TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
RAPAT PARIPURNA - Ketua Bapemperda DPRD Kalteng Ampera A.Y. Mebas, saat melaporkan perkembangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, sekaligus usulan Propemperda 2026 Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Rabu (19/11/2025). 

Penyelenggaraan Kearsipan

Ampera juga mengungkapkan, terdapat satu Raperda yang berada di luar Propemperda 2025 namun sudah ditetapkan, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil rapat kerja bersama Bapemperda dan Biro Hukum Setda Kalteng, telah disusun usulan Program Pembentukan Perda Tahun 2026, terdiri dari:

Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan

Rencana Tata Ruang Provinsi Kalteng 2022–2042

Rencana Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Rencana Pembangunan Industri 2019–2039

Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Penyelenggaraan Perpustakaan

Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Percepatan dan Pengelolaan Perhutanan Sosial

Penyelenggaraan Kearsipan

“Terdapat tiga usulan Raperda baru juga, yaitu Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal sebagai inisiatif DPRD, serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai inisiatif Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Ampera menegaskan, keseluruhan agenda pembentukan peraturan daerah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan regulasi yang selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Tengah.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved