Berita Kotim Kalteng
Bea Cukai Sampit Musnahkan 720.456 Batang Rokok Ilegal dan 175,22 Liter Miras, Ini Total Kerugian
Bea Cukai Sampit Kalteng memusnahkan 720.456 rokok ilegal dan 175,22 liter miras ilegal dengan kerugian yang cukup besar mencapai Rp 709 juta
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Pemusnahan barang sitaan rokok dan miras ilegal ini dilaksanakan dengan dibakar, dihancurkan, dan dicampur dengan air pembersih pakaian.
Baca juga: Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan Rokok, Tembakau hingga Alkohol Ilegal Senilai Ratusan Juta
Baca juga: Penyelundupan Sabu 3,42 Kg dari Oman dalam Mesin Pembuat Kue Digagalkan Bea Cukai Soekarno Hatta
Kepala Bea Cukai Sampit menjelaskan rokok dan miras ilegal samgat berdampak pada penerimaan negara, bahkan berkaitan erat dengan aspek kesehatan, keamanan, ketertiban, aspek industri, tenaga kerja, dan perekonomian masyarakat.
“Pada 2025 ini, dengan adanya kegiatan pemusnahan dapat memberikan pesan kesadaran kepada masyarakat untuk lebih taat hukum, serta memahami pentingnya menjadi pelaku usaha yang legal. Hal tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai Sampit untuk melindungi masyarakat dari barang kena cukai ilegal,” tutup Agus Dwi Setia Kuncoro.
Silat Kuntau Bangkui Salamat, Seni Beladiri Khas Dayak Sampit Kotim Kalteng Terus Dilestarikan |
![]() |
---|
Tiba-tiba ABK Tongkang Karya Maju Lompat ke Sungai di Kotim Kalteng, Tim SAR Lakukan Pencarian |
![]() |
---|
Anak Muda Kotim Bikin Map Kota Sampit di Roblox, Ramai Diserbu Netizen dan Bawa Cuan |
![]() |
---|
Kasus Meninggal Siswi SMA di Seruyan Kalteng, Hasil Autopsi Terungkap Murni Sengaja Akhiri Hidupnya |
![]() |
---|
Teledor Bakar Sampah Sebabkan Karhutla di Belakang Bengkel Las di Kecamatan Baamang Kotim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.