Berita Kotim

Ungkit Kebun Sawit Sitaan Negara di Kalteng, Ketua DPRD Kotim Soroti Hal Ini

Ketua DPRD Kotim, Rimbun menyoroti pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
SATGAS GARUDA DAN PKH - Foto ilustrasi dokumen pemasangan plang penyitaan lahan seluas 12.069 hektar milik PT GAP Kotim, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Ia meminta agar masyarakat lokal maupun koperasi tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut diberdayakan dalam pola kerja sama operasi (KSO) ataupun sistem pengelolaan lainnya.

Rimbun mengungkapkan, setelah kebun sawit tersebut disita, muncul kabar bahwa lahan itu kini sudah berjalan dalam pengelolaan. 

Namun, yang menjadi perhatian, justru tidak ada tanda-tanda keterlibatan warga sekitar maupun koperasi di dalamnya.

“Kami berharap masyarakat dan koperasi bisa mendapat ruang untuk ikut mengelola. Mekanisme silakan menyesuaikan aturan, yang penting warga diberdayakan,” kata Rimbun, Jumat (5/9/2025).

Baca juga: Buku Hantu Tuan Kebun, Cerita Mereka yang Tertinggal Pembangunan di Tengah Kebun Sawit Kalteng 

WAWANCARA - Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat ditemui sejumlah awak media, Senin (2/6/2025).
WAWANCARA - Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat ditemui sejumlah awak media, Senin (2/6/2025). (HermanAntoniSaputra/Tribunkalteng.com)

Menurutnya, peran koperasi sangat penting karena menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat kecil. 

Selama ini, koperasi terbukti mampu menjadi wadah yang menghubungkan kebutuhan warga dengan pengelolaan usaha perkebunan.

Ia menilai, keterlibatan warga lokal akan memberikan efek positif, baik dari sisi lapangan kerja maupun peningkatan pendapatan daerah. 

Dengan demikian, keberadaan kebun sawit sitaan itu bisa benar-benar memberi manfaat luas, bukan hanya bagi pihak tertentu saja.

Rimbun juga menyinggung nama PT Agrinas yang disebut-sebut dipercaya mengelola kebun tersebut. 

Ia berharap perusahaan itu dapat membuka pintu kolaborasi dengan koperasi maupun kelompok masyarakat sekitar agar prosesnya lebih transparan dan berdampak nyata.

“Kalau masyarakat ikut terlibat, dampaknya jelas lebih baik. Kami juga meminta adanya sosialisasi resmi kepada public," katanya.

"Selama ini, kami tidak tahu bagaimana mekanismenya berjalan, tiba-tiba saja sudah beredar kabar dikelola,” ujarnya menambahkan.

Meski demikian, DPRD Kotim menurutnya tetap mendukung langkah Satgas PKH dalam menertibkan kebun-kebun yang berada di kawasan hutan. 

Hanya saja, ia mengingatkan agar pasca-penertiban, masyarakat jangan sampai tersisihkan, sebab merekalah yang seharusnya merasakan manfaat secara langsung dari pengelolaan lahan tersebut. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved