Berita Kotim
Ungkit Kebun Sawit Sitaan Negara di Kalteng, Ketua DPRD Kotim Soroti Hal Ini
Ketua DPRD Kotim, Rimbun menyoroti pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Ia meminta agar masyarakat lokal maupun koperasi tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut diberdayakan dalam pola kerja sama operasi (KSO) ataupun sistem pengelolaan lainnya.
Rimbun mengungkapkan, setelah kebun sawit tersebut disita, muncul kabar bahwa lahan itu kini sudah berjalan dalam pengelolaan.
Namun, yang menjadi perhatian, justru tidak ada tanda-tanda keterlibatan warga sekitar maupun koperasi di dalamnya.
“Kami berharap masyarakat dan koperasi bisa mendapat ruang untuk ikut mengelola. Mekanisme silakan menyesuaikan aturan, yang penting warga diberdayakan,” kata Rimbun, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Buku Hantu Tuan Kebun, Cerita Mereka yang Tertinggal Pembangunan di Tengah Kebun Sawit Kalteng
Menurutnya, peran koperasi sangat penting karena menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat kecil.
Selama ini, koperasi terbukti mampu menjadi wadah yang menghubungkan kebutuhan warga dengan pengelolaan usaha perkebunan.
Ia menilai, keterlibatan warga lokal akan memberikan efek positif, baik dari sisi lapangan kerja maupun peningkatan pendapatan daerah.
Dengan demikian, keberadaan kebun sawit sitaan itu bisa benar-benar memberi manfaat luas, bukan hanya bagi pihak tertentu saja.
Rimbun juga menyinggung nama PT Agrinas yang disebut-sebut dipercaya mengelola kebun tersebut.
Ia berharap perusahaan itu dapat membuka pintu kolaborasi dengan koperasi maupun kelompok masyarakat sekitar agar prosesnya lebih transparan dan berdampak nyata.
“Kalau masyarakat ikut terlibat, dampaknya jelas lebih baik. Kami juga meminta adanya sosialisasi resmi kepada public," katanya.
"Selama ini, kami tidak tahu bagaimana mekanismenya berjalan, tiba-tiba saja sudah beredar kabar dikelola,” ujarnya menambahkan.
Meski demikian, DPRD Kotim menurutnya tetap mendukung langkah Satgas PKH dalam menertibkan kebun-kebun yang berada di kawasan hutan.
Hanya saja, ia mengingatkan agar pasca-penertiban, masyarakat jangan sampai tersisihkan, sebab merekalah yang seharusnya merasakan manfaat secara langsung dari pengelolaan lahan tersebut.
| Penanganan Buaya Bukan Lagi Wewenang BKSDA tapi KKP |
|
|---|
| Diamanahi untuk Dijaga, Karyawan 51 Tahun Lakukan Tindakan tak Senonoh pada Anak di Kotim |
|
|---|
| Viral Pengendara Motor Gendong Orangutan di Sampit Kalteng, BKSDA Ambil Langkah |
|
|---|
| AKBP Muhammad Fadli Jabat Kepala BNK Kotim |
|
|---|
| DPRD Kotim Dorong Penyelesaian Masalah Sapi Masuk Kebun Warga di Bapeang Lewat Musyawarah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.