Berita Kotim

Viral Pengendara Motor Gendong Orangutan di Sampit Kalteng, BKSDA Ambil Langkah

Beredar video seorang pria yang mengendarai motor tanpa pelat nomor sambil menggendong bayi orangutan di bagian depan tubuhnya. 

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
EVAKUASI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit bersama Komunitas Reptil Sampit bersama dengan bayi orangutan yang berhasil dievakuasi, Sabtu (11/10/2025).  

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit bersama Komunitas Reptil Sampit melakukan penelusuran intensif hingga ke tengah hutan untuk menemukan pria yang viral karena membawa bayi orangutan dengan sepeda motor di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penelusuran dilakukan setelah beredarnya video seorang pria yang mengendarai motor tanpa pelat nomor sambil menggendong bayi orangutan di bagian depan tubuhnya. 

Aksi itu terjadi di kawasan Terowongan Nur Mentaya, Kecamatan Baamang, pada Senin (6/10/2025) dan sempat menarik perhatian warga sekitar.

Pria tersebut bahkan sempat berhenti di sebuah toko penjual minuman keras (miras) di kawasan itu. 

Video dan foto kejadian tersebut kemudian viral di media sosial dan menimbulkan keresahan, karena orangutan merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang.

Baca juga: 346 Orangutan Kalimantan Jalani Rehabilitasi Nyaru Menteng, BOSF Ingatkan Ancaman Perdagangan Satwa

Menindaklanjuti laporan itu, tim BKSDA Pos Sampit langsung bergerak bersama komunitas reptil untuk mencari tahu identitas dan alamat pria yang terekam membawa bayi orangutan tersebut. 

Setelah lima hari melakukan pencarian, tim akhirnya menemukan lokasi kediaman pria itu di kawasan hutan Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang.

Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, membenarkan pihaknya turun langsung ke lapangan. 

“Kami BKSDA Pos Sampit dibantu Komunitas Reptil Sampit melakukan penelusuran sejak laporan pertama diterima. Dan pada Sabtu (11/10/2025) kami berhasil menemukan serta mengamankan satu individu bayi orangutan berusia di bawah satu tahun dari seorang warga,” ujarnya.

Menurut Muriansyah, warga tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa orangutan termasuk satwa liar dilindungi. 

“Saat kami datangi, sempat terjadi penolakan. Namun setelah kami berikan penjelasan bersama kawan-kawan komunitas reptil, akhirnya warga itu dengan sukarela menyerahkan bayi orangutan tersebut,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, proses pencarian memakan waktu lama karena lokasi rumah warga itu berada di tengah hutan dan jauh dari permukiman. 

"Warga itu tinggal di daerah terpencil, sehingga tim butuh waktu beberapa hari untuk memastikan keberadaannya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kondisi bayi orangutan tersebut sehat dan tidak mengalami luka. 

Berdasarkan keterangan pemeliharanya, satwa itu ditemukan sekitar dua bulan lalu di hutan Tanah Mas tanpa induk, kemudian dibawa pulang untuk dirawat.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved