Kobar Marunting Batu Aji
Menteri Koperasi Dorong Percepatan Pembangunan Pabrik CPO KSMJ di Kotawaringin Barat Kalteng
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Pabrik Crude Palm Oil (CPO).
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi menegaskan kembali komitmennya, dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah berbasis koperasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Pabrik Crude Palm Oil (CPO), milik Koperasi Sekunder Karya Sawit Mandiri Jaya (KSMJ) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Selasa (6/10/2025) lalu.
Rapat penting yang digelar di ruang utama Kementerian Koperasi tersebut, dipimpin langsung oleh Menteri Koperasi, serta dihadiri Sekretaris Menteri, para Deputi, dan Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Dari pihak daerah, hadir Ketua Pengurus KSMJ, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kotawaringin Barat, serta perwakilan koperasi primer anggota KSMJ.
Baca juga: 1.542 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Menteri Koperasi Dorong Pengawasan dan Operasional di Kalteng
Dalam arahannya, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menegaskan, pembangunan pabrik CPO milik koperasi sekunder ini, merupakan bagian dari agenda nasional untuk memperkuat hilirisasi sumber daya alam, khususnya di sektor perkebunan sawit.
“Dengan adanya pabrik CPO yang dimiliki koperasi sekunder, kita ingin memastikan nilai tambah dari kelapa sawit dapat kembali kepada anggota koperasi. Petani jangan lagi hanya menjual TBS (Tandan Buah Segar), tetapi harus naik kelas hingga ke produk turunan,” tegas Menteri Koperasi.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini menjadi tonggak penting dalam pemberdayaan ekonomi rakyat, sekaligus mendukung visi Presiden dalam Asta Cita 2025–2030, yakni memperkuat kedaulatan ekonomi berbasis hilirisasi dan koperasi.
Sementara itu, Kepala DisperindagkopUKM Kotawaringin Barat, Alfan Khusnaini menyampaikan, apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan ekonomi daerah melalui sektor koperasi sawit.
Menurutnya, keberadaan pabrik CPO KSMJ akan menjadi penopang penting bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
“Pemda tentu siap mendukung, baik dari sisi perizinan, fasilitasi infrastruktur penunjang, maupun koordinasi dengan pihak-pihak terkait di daerah. Kami berharap proyek ini bisa menjadi pilot project nasional bagaimana koperasi sawit dapat menjadi aktor utama dalam rantai industri sawit,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi memberikan instruksi tegas agar seluruh pihak mempercepat proses pembangunan pabrik.
Ia menilai bahwa sudah saatnya semua bergerak cepat tanpa banyak menunda.
“Pabrik CPO koperasi ini sudah lama kita rencanakan. Sekarang saatnya percepatan. Saya minta LPDB segera menindaklanjuti kebutuhan pembiayaan, KSMJ memastikan kesiapan teknis, dan pemerintah daerah membantu dari sisi perizinan serta dukungan infrastruktur,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, keberhasilan pembangunan pabrik ini akan menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa koperasi dapat menjadi pilar utama hilirisasi industri strategis nasional.
“Kalau Kotawaringin Barat bisa, maka daerah lain juga akan terdorong untuk membangun industri sejenis. Kita ingin petani di seluruh Indonesia naik kelas,” ujarnya.
Kobar Marunting Batu Aji
Menteri Koperasi
Ferry Joko Juliantono
DisperindagkopUKM Kobar
Alfan Khusnaini
Kobar Expo 2025, Upaya Pemkab Kobar Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kembangkan Potensi Daerah |
![]() |
---|
KTNA Kalteng Beri Dukungan Pemkab Kobar Pertahankan Aset soal Putusan Sengketa Lahan Demplot |
![]() |
---|
Pemkab Kobar Kecewa Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Wabup: Cederai Keadilan Masyarakat |
![]() |
---|
PEDA KTNA XIV Kalteng Resmi Dibuka, Bupati Kobar Harap Pertanian Semakin Kuat dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gubernur Kalteng Tekankan Kedaulatan Pangan saat Buka PEDA Petani Nelayan XIV di Pangkalan Bun Kobar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.