Demo Mahasiswa di Depan Polda

Polisi Tembak Warga di Katingan, YLBHI Sebut Polda Pastikan Keterlibatan Haryono Tak Ada Tekanan

Abdul Malik, pengacara dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indoneisa (YLBHI) sebut Polda Kalteng pastikan tersangka haryono tak dalam tekanan

|
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Puluhan mahasiswa aksi di depan Mapolda Kalteng, mereka menuntut agar Pold Kalteng melakukan reformasi, buntut penembakan Budiman Arisandi oleh Brigadir Anton, Kamis (19/12/2024). 

Ia menilai, peristiwa ini sebagai extrajudicial killing atau pembunuhan yang dilakukan secara sengaja tanpa wewenang hukum yang sah.

Abdul menegaskan, kasus ini merupakan pelanggaran HAM dan harus dilihat polisi menjadi pelaku dan kasus semacam ini terus menerus berulang. 

"Kita masih ingat bagaimana kasus almarhum Gijik yang pelakunya juga anggota kepolisian aktif," katanya.

"Polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, ini malah menjadi pembunuh masyarakat," terangnya. 

Abdul juga menekankan, penting bagi institusi polri melakukan reformasi menyeluruh berkaitan dengan perilaku anggotanya. 

"Terutama dalam penggunaan senjata api," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kasus penembakan yang dilakukan Anton ini menjadi pembelajaran bagi jajaran Polda Kalteng

Dia menyebut, baik Kapolda Kalteng maupun Kapolri sangat terbuka terhadap kritik, saran dan masukan terutama untuk institusi polri dan personel. 

"Kita terus melakukan evaluasi berkaitan dengan rekrutmen. Kita juga terus melakukan audit kinerja baik dari internal maupun eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM," beber Erlan. 

Setiap enam bulan sekali, kata Erlan, kepolisian melakukan tes kesehatan berkala baik jasmani maupun mental. 

Baca juga: Saksi Haryono Jadi Tersangka Kasus Brigadir AK Tembak Warga Sipil, Ini Penjelasan Polda Kalteng

Baca juga: Breaking News, Mahasiswa Demontrasi Tuntut Copot Kapolda Kalteng Buntut Brigadir AK Tembak Warga

Soal kasus penembakan yang dilakukan Anton, Erlan menerangkan, saat ini penyidik tengah bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. 

Penyidik, lanjut Erlan, harus berhati-hati dan teliti dalam menyesuaikan bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus Anton ini. 

"Kami sudah terbuka dan transparan dalam proses penyidikan tentunya bisa di kawal oleh seluruh masyarakat sampai dengan persidangan," tukasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved