Demo Mahasiswa di Depan Polda

Dugaan Bisnis Mobil Bodong hingga Narkoba di Balik Kasus Penembakan oleh Brigadir AK

Tersangka Brgadir AK atau Anton Kurniawan mantan personel Polresta Palangka Raya tersangkut bisnis mobil bodong hingga narkoba yang digunakan

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji (tengah), Kabid Propam Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan (kiri), Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah, saat konferensi pers terkait temuat mayat di Katingan, Senin (16/12/2024) dengan menghadiri tersangka Brigadir AK. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Tersangka Brgadir AK atau Anton Kurniawan mantan personel Polresta Palangka Raya, membunuh sopir ekspedisi beberapa waktu lalu. Hingga saat ini motif penembakan ini belum diketahui. 


Anton menembak Budiman Arisandi, sopir ekspidisi asal Banjarmasin. Penembakan terjadi di Kecamatan Katingan Hilir, Katingan pada Rabu (27/12/2024). Mayat korban dibuang lalu mobilnya dicuri. 


Anton yang kala itu masih menjadi polisi, kini sudah dipecat dengan tidak hormat dan menjadi tersangka. 


Kepolisian juga menetapkan satu tersangka lainnya yakni Haryono, seorang sopir taksi online. Saat kejadian, Haryono mengemudikan mobil Anton dan melihat penembakan yang dilakukan polisi berpangkat Brigadir tersebut. 


Menurut kepolisian, kasus ini merupakan pencurian dengan kekerasan. Selain fakta bahwa Anton menembak korban, banyak fakta lain yang terungkap, mulai dari Anton positif narkoba hingga mobil korban yang dicuri dibeli oleh anggota TNI. 


Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, saat ini penyidik tengah bekerja mendalami kasus penembakan oleh Anton ini. 


Dia menyebut, Polda Kalteng akan menelusuri lebih lanjut, jika ada potensi kasus ini berhubungan dengan narkoba atau bisnis mobil bodong, termasuk jika penegak hukum lainnya yang terlibat. 


"Tentunya, sudah pasti akan ditindak tegas berkaitan dengan hal tersebut," kata Erlan, Jumat (20/12/2024) malam. 


Sebelumnya, Erlan menerangkan, penyidik tak menemui kendala dalam mengungkap kasus penembakan Anton. Namun, penyidik harus berhati-hati dan teliti dalam menyesuaikan bukti-bukti yang ada. 


Erlan juga menegaskan, Polda Kalteng terbuka dan transparan dalam kasus yang melibatkan senjata api dan kepolisian ini. 


"Kami sudah terbuka dan transparan dalam proses penyidikan, tentunya bisa dikawal oleh seluruh masyarakat sampai dengan persidangan," jelasnya. 


Soal dugaan keterlibatan narkoba dalam penembakan yang dilakukan Anton, karena pelaku positif narkoba. Hal itu terungkap, ketika DPR RI Komisi III melaksanakan rapat dengar pendapat atau RDP bersama Polda Kalteng, Selasa (17/12/2024). 


Saat itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Anton dan hasilnya positif menggunakan narkoba. 


"Ada dugaan bahwa saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana dia menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Djoko. 


Karena itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, mendorong Polda Kalteng untuk menelusuri dugaan keterlibatan narkoba dalam kasus ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved