Berita Palangka Raya

BNNP Kalteng Operasi Anti Narkoba di Ponton Palangka Raya, Temukan Penyewaan Alat dan Positif Sabu

BNNP Kalteng melaksanakan operasi memerangi narkoba di kawasan Ponton Palangka Raya, ditemukan penyewaan alat isap sabu, 5 orang positif narkoba

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
TES URINE - Petugas BNNP Kalteng melakukan tes urine terhadap sejumlah warga di kawasan Ponton, Palangka Raya dalam operasi memerangi narkoba di kawasan tersebut, Jumat (7/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • BNNP Kalteng melaksanakan operasi anti narkoba di kawasan Ponton, Palangka Raya, Jumat (7/10/2025).
  • Dalam kesempatan tersebut, petugas BNNP Kalteng menemukan triplek bertuliskan sewa alat untuk menggunakan narkoba.
  • petugas BNNP juga melakukan tes urine kepada warga sekitar kawasan Ponton. Hasilnya, 5 orang mendapat hasil positif narkotika.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA -Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah atau BNNP Kalteng melaksanakan operasi anti narkoba di kawasan Ponton, Palangka Raya, Jumat (7/10/2025).

BNNP Kalteng melaksanakan operasi memerangi narkoba ini bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), kepolisian, Satpol PP, serta Satpol PP dan Pemprov Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menemukan triplek bertuliskan sewa alat untuk menggunakan narkoba.

Tak hanya itu, petugas menemukan sejumlah botol, sedotan, serta pemantik api yang diduga digunakan untuk menggunakan narkoba.

Pada operasi kali ini, petugas BNNP juga melakukan tes urine kepada warga sekitar kawasan Ponton. Hasilnya, 5 orang mendapat hasil positif narkotika.

Kelima orang tersebut berinisial YA (18), AI (22), IH (20), FO (22) serta satu warga yang belum diketahui identitasnya.

Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, operasi kali ini merupakan upaya untuk memerangi narkoba. Operasi yang sama juga dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan, operasi yang dilaksanakan di Ponton hanya awal, BNNP Kalteng juga akan melakukan operasi serupa di sekitar perkebunan sawit sampai ke pelosok Bumi Tambun Bungai.

"Ini adalah titik awal, penegakkan hukum akan kita padukan dengan hukum adat Dayak," ujarnya.

Baca juga: Massa Gerakan Dayak Anti Narkoba Minta Bandar Sabu Saleh Dihukum Berat hingga Usir dari Kalteng

Baca juga: Ini Alasan Saleh Raja Narkoba Ponton Dipindahkan ke Nusakambangan oleh Kemenkumham Kalteng

Ruslan berharap, masyarakat Kalteng juga turut membantu dalam memerangi peredaran narkoba.

"Ke depan, peran masyarakat akan lebih dioptimalkan, jadi tidak hanya mengandalkan BNN," ucapnya.

Sementara itu, Ketua GDAN Kalteng, Sadagori Henoch Binti mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menggodok regulasi untuk memberi sanksi adat kepada bandar narkoba yang banyak merusak generasi muda Dayak.

"Bentuk regulasinya saat ini sedang kami bahas, sanksinya bagi orang yang merusak di tanah Dayak akan diusir," tegasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved