Berita Palangka Raya
IAIN Palangka Raya Resmi Berubah Status jadi UIN, Menag Nasaruddin: Harus Berdampak bagi Daerah
Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya, setelah diresmikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, sebelumnya statusnya adalah IAIN Palangka Raya
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nasaruddin Umar meresmikan Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya, Jumat (7/11/2025) sebelumnya statusnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menekankan, alih status ini memiliki urgensi besar bagi pengembangan kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah.
- Gubernur Kalteng menegaskan, pendidikan menjadi priorotas hingga ke daerah pelosok.
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Palangka Raya resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya, setelah diresmikan oleh Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nasaruddin Umar, Jumat (7/11/2025).
Perubahan bentuk ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 58 Tahun 2025.
Rektor UIN Palangka Raya Ahmad Dakhoir menyampaikan, rasa syukur atas rampungnya proses panjang yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.
“Alih bentuk IAIN ke UIN ini sudah 11 tahun lamanya. Namun alhamdulillah atas perjuangan semuanya, berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 58 Tahun 2025 telah berubah bentuk,” ujarnya.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang hadir dalam peresmian tersebut menegaskan, komitmen daerah untuk tetap memprioritaskan sektor pendidikan, meskipun terjadi penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Meski TKD dari pusat ke daerah dipangkas, pendidikan tetap jadi prioritas kami,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi harus melakukan efisiensi secara maksimal.
“Kiat-kiat yang kami lakukan ialah mengencangkan ikat pinggang, bahkan jika perlu ditambah rotan. Tidak ada yang tidak mungkin, karena anak-anak adalah estafet kami ke depannya,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menekankan, alih status ini memiliki urgensi besar bagi pengembangan kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah.
“Urgensi alih utama ini diharapkan bisa memberikan dampak kualitas ke daerah (Kalteng),” ujarnya.
Baca juga: Menag di Kalteng, Tinjau Rusun Kampus IAKN lalu Tanam Pohon di IAHN Palangka Raya
Baca juga: Status IAIN Palangka Raya Segera Jadi UIN, Rektor Ahmad Dakhoir Ingin Ada Fakultas Vokasi
Menag juga berharap UIN Palangka Raya tidak hanya terfokus pada fakultas agama, tetapi berkembang menjadi universitas yang lebih komprehensif.
“Tidak hanya berkutat pada fakultas-fakultas agama, tapi juga fakultas favorit lainnya seperti fakultas kedokteran,” katanya.
Dengan resminya perubahan bentuk ini, UIN Palangka Raya diharapkan dapat memperluas program studi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat kontribusinya bagi pembangunan daerah.
| Penegakan Hukum ODOL Tersendat, Dirlantas Polda Kalteng Sebut Reaksi Publik jadi Tantangan |
|
|---|
| Kalteng Terima DBH Sawit Rp 15 Miliar, 80 Persen untuk Infrastruktur, Pendampingan Petani Minim |
|
|---|
| Dirlantas Polda Kalteng Bocorkan Penertiban ODOL hingga 2027, Berikut Daerah Banyak Pelanggaran |
|
|---|
| Pemko Palangka Raya Rayakan Paskah 2026, Achmad Zaini: Kebersamaan Adalah Kekuatan Bagi ASN |
|
|---|
| Polisi di Palangka Raya Tipu Pembeli Mobil, Uang Jual Beli Digunakan untuk Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Menteri-Agama-resmikan-UIN-Palangka-Raya.jpg)