Berita Palangka Raya

IAIN Palangka Raya Resmi Berubah Status jadi UIN, Menag Nasaruddin: Harus Berdampak bagi Daerah

Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya, setelah diresmikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, sebelumnya statusnya adalah IAIN Palangka Raya

TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
MERESMIKAN - Menteri Agama RI Prof Dr KH Nasaruddin Umar bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, dan jajaran Forkopimda menghadiri peresmian perubahan IAIN Palangka Raya menjadi UIN Palangka Raya, Jumat (7/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nasaruddin Umar meresmikan Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya, Jumat (7/11/2025) sebelumnya statusnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
  • Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menekankan, alih status ini memiliki urgensi besar bagi pengembangan kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah.
  • Gubernur Kalteng menegaskan, pendidikan menjadi priorotas hingga ke daerah pelosok.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Palangka Raya resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya, setelah diresmikan oleh Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nasaruddin Umar, Jumat (7/11/2025).

Perubahan bentuk ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 58 Tahun 2025.

Rektor UIN Palangka Raya Ahmad Dakhoir menyampaikan, rasa syukur atas rampungnya proses panjang yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.

“Alih bentuk IAIN ke UIN ini sudah 11 tahun lamanya. Namun alhamdulillah atas perjuangan semuanya, berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 58 Tahun 2025 telah berubah bentuk,” ujarnya.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang hadir dalam peresmian tersebut menegaskan, komitmen daerah untuk tetap memprioritaskan sektor pendidikan, meskipun terjadi penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Meski TKD dari pusat ke daerah dipangkas, pendidikan tetap jadi prioritas kami,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi harus melakukan efisiensi secara maksimal.

“Kiat-kiat yang kami lakukan ialah mengencangkan ikat pinggang, bahkan jika perlu ditambah rotan. Tidak ada yang tidak mungkin, karena anak-anak adalah estafet kami ke depannya,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menekankan, alih status ini memiliki urgensi besar bagi pengembangan kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah.

“Urgensi alih utama ini diharapkan bisa memberikan dampak kualitas ke daerah (Kalteng),” ujarnya.

Baca juga: Menag di Kalteng, Tinjau Rusun Kampus IAKN lalu Tanam Pohon di IAHN Palangka Raya

Baca juga: Status IAIN Palangka Raya Segera Jadi UIN, Rektor Ahmad Dakhoir Ingin Ada Fakultas Vokasi

Menag juga berharap UIN Palangka Raya tidak hanya terfokus pada fakultas agama, tetapi berkembang menjadi universitas yang lebih komprehensif.

“Tidak hanya berkutat pada fakultas-fakultas agama, tapi juga fakultas favorit lainnya seperti fakultas kedokteran,” katanya.

Dengan resminya perubahan bentuk ini, UIN Palangka Raya diharapkan dapat memperluas program studi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat kontribusinya bagi pembangunan daerah.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved