Sidang Bupati Kapuas
Profil Ben Brahim S Bahat, dari PNS, Bupati Kapuas, Cagub Gagal hingga Jadi Terdakwa Kasus Korupsi
Dari kursi empuk sebagai Bupati Kapuas, Kalteng, Ben Brahim S Bahat (65) kini harus merasakan kerasnya kursi terdakwa
Penulis: Pangkan B | Editor: Dwi Sudarlan
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dari kursi empuk sebagai Bupati Kapuas, Kalteng, Ben Brahim S Bahat (65) kini harus merasakan kerasnya kursi terdakwa.
Rabu (16/6/2023), Ben Brahim S Bahat yang selama 2 periode menjabat Bupati Kapuas menjalani sidang perdana kasus dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.
Sidang yang berlangsung di PN Tipikor Palangkaraya ini digelar secara online.
Ben Brahim yang pernah gagal saat maju dalam kontestasi Pilgub Kalteng dan sang istri Ary Egahni menjalani sidang dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Baca juga: Kursi Terdakwa Kosong di Sidang Perdana Ben Brahim dan Ary Egahni, Kuasa Hukum Ajukan Sidang Offline
Baca juga: BREAKING NEWS, Sidang Eks Bupati Kapuas Ben Brahim Digelar Online di PN Tipikor Palangkaraya
Baca juga: 2 Pejabat Pemprov Kalteng Diusulkan Jadi Pj Bupati Kapuas Gantikan Ben Brahim yang Segera Disidang
Ya, istri Ben Brahim, Ary Egahni juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.
Apa yang dialami Ary Egahni saat ini juga sangatlah tragis karena dulunya dia adalah sosok yang dihormati banyak orang.
Bukan sekadar sebagai istri Bupati Kapuas, tetapi Ary Egahni adalah seorang anggota DPR RI dari dapil Kalteng.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa waktu, perempuan yang dulunya politisi Partai NasDem ini diduga ikut memanfaatkan posisi sang suami sebagai bupati dan dirinya sebagai anggota DPR untuk "meminta" dana guna kepentingan pencalonan sebagai anggota legislatif.
Siapa Ben Brahim S Bahat? Berikut profilnya.
Pria kelahiran 8 Oktober 1958 ini adalah sosok yang lama berkarier di birokrasi.
Seperti dilansir Kompas.com, jabatan sebagai Bupati Kapuas sudah dia emban selama 2 periode, terhitung sejak 2013.
Sebelum menjadi orang nomor satu di Kabupaten Kapuas, Ben Brahim merupakan PNS di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kariernya terbilang bagus sehingga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas selama 9 tahun (1998-2007) lalu Kepala Dinas PU Kalteng selama 5 tahun (2007-2012).
Kemudian dia terpilih sebagai Bupati Kapuas selama 2 periode.
Periode pertama pada 2013-2018 dilanjutkan mulai September 2018.
| Hakim PN Tipikor Palangkaraya Kabulkan Pemindahan Tahanan Ben Brahim-Ary Egahni Hadir Sidang Kedua |
|
|---|
| Jaksa KPK Dakwa Ben Brahim dan Ary Egahni Kasus Tipikor Berupa Gratifikasi dan Suap |
|
|---|
| Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Ben Brahim-Ary Egahni Siapkan Strategi di Sidang Kedua Agenda Eksepsi |
|
|---|
| Jaksa KPK Bacakan 54 Dakwaan, Eks Bupati Kapuas Ben Brahim-Ary Egahni Akan Hadir di Sidang Eksepsi |
|
|---|
| Suara Serak dan Hampir Menangis Ary Egahni Memohon Kepada Majelis Hakim Hadir di Ruang Persidangan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.