TOPIK
Sidang Bupati Kapuas
-
Majelis Hakim PN Tipikor Palangkaraya akhirnya menyetujui pemindahan penahanan kedua terdakwa tipikor Ben Brahim dan Ary Egahni di rutan dan lapas
-
Jaksa KPK mendakwa kedua terdakwa Ben Brahim dan Ary Egahni terkait tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan suap pada menjabat Bupati Kapuas
-
Tim kuasa hukum Ben Brahim dan Ary Egahni, akan menyiapkan strategi pada sidang kedua dengan agenda eksepsi yang digelar Kamis (24/8/2023)
-
Jaksa KPK bacakan 54 dakwaan terhadap eks Bupati Kapuas Ben Brahim dan Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni, dan kedua terdakwa akan hadir dieksepsi
-
Dari kursi empuk sebagai Bupati Kapuas, Kalteng, Ben Brahim S Bahat (65) kini harus merasakan kerasnya kursi terdakwa
-
Persidangan perdana Ary Eghani dan Ben Brahim mengikuti dari Rutan KPK, suara serak dan hampir menangis ary memohon untuk hadir langsung dipersidangan
-
Sidang perdana Ben Brahim dan Ary Eghani berlangsung online, kursi terdakwa tampak kosong hanya kuasa hukum yang hadir di PN Tipikor Palangkaraya
-
BREAKING NEWS, Bupati Kapuas (Nonaktif) Ben Brahim S Bahat bersama istrinya, Ary Egahni, Rabu (16/8/2023) ini menjalani sidang perdana