Sidang Bupati Kapuas
Profil Ben Brahim S Bahat, dari PNS, Bupati Kapuas, Cagub Gagal hingga Jadi Terdakwa Kasus Korupsi
Dari kursi empuk sebagai Bupati Kapuas, Kalteng, Ben Brahim S Bahat (65) kini harus merasakan kerasnya kursi terdakwa
Penulis: Pangkan B | Editor: Dwi Sudarlan
Tahun 2020, ketika mengemban jabatannya sebagai Bupati Kapuas periode kedua, Ben Brahim sempat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalteng.
Dia berpasangan dengan Ujang Iskandar.
Namun, pasangan calon yang diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat, Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu kalah dari pesaingnya, Sugianto Sabran-Edy Pratowo.
Ben Brahim pun tetap duduk sebagai Bupati Kapuas bersama wakilnya, Nafiah Ibnor.
Jabatan tersebut sedianya baru selesai pada September 2023 mendatang.
Sayang, dia "terpeleset" hingga dijadikan oleh tersangka oleh KPK.
“Tersangka diduha melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” tambahnya.
Selain itu, Ben dan istrinya juga diduga menerima suap dari sejumlah pihak terkait jabatan masing-masing sebagai penyelenggara negara. (*)
| Hakim PN Tipikor Palangkaraya Kabulkan Pemindahan Tahanan Ben Brahim-Ary Egahni Hadir Sidang Kedua |
|
|---|
| Jaksa KPK Dakwa Ben Brahim dan Ary Egahni Kasus Tipikor Berupa Gratifikasi dan Suap |
|
|---|
| Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Ben Brahim-Ary Egahni Siapkan Strategi di Sidang Kedua Agenda Eksepsi |
|
|---|
| Jaksa KPK Bacakan 54 Dakwaan, Eks Bupati Kapuas Ben Brahim-Ary Egahni Akan Hadir di Sidang Eksepsi |
|
|---|
| Suara Serak dan Hampir Menangis Ary Egahni Memohon Kepada Majelis Hakim Hadir di Ruang Persidangan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.