Kunjungan Menhum ke Kalteng

Posbakum Dibentuk di Palangka Raya Capai 100 Persen, Bukit Tunggal Contoh Kelurahan Berprestasi

Kunjungan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas ke Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, sudah di seluruh kelurahan, jadi contoh berprestasi

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Arai Nisari
WAWANCARA - Pj Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak saat diwawancarai usai kunjungan Menteri Hukum RI di Kelurahan Bukit Tunggal, Rabu (5/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Kunjungan Menteri Hukum meresmikan langsung Posbakum Kelurahan Bukit Tunggal Palangka Raya, Rabu (5/11/2025).
  • Pj Sekda Palangka Raya Albert Toembak mengatakan Kelurahan Bukit Tunggal jadi Posbakum berprestasi dan jadi contoh.
  • Pembentukan posbakum di Palangka Raya sudah 100 persen dan siap fasilitasi bantuan hukum ke masyarakat.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Kunjungan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas ke Kelurahan Bukit Tunggal, Rabu (5/11/2025), menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak mengatakan, Kelurahan Bukit Tunggal dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dinilai berprestasi dalam pengelolaan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum).

“Bukit Tunggal merupakan salah satu kelurahan yang sudah menunjukkan prestasi dalam pengelolaan Posbankum. Dari 30 kelurahan di Palangka Raya, semuanya telah membentuk Posbakum, atau 100 persen,” ujar Arbert usai menerima kunjungan.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi salah satu alasan Menteri Hukum memilih Palangka Raya sebagai daerah yang berhasil menjalankan program Posbakum secara menyeluruh. 

Bahkan, Posbakum Bukit Tunggal kini masuk nominasi Peacemaker Justice Award (PJA), penghargaan bagi lurah atau kepala desa yang mampu menyelesaikan sengketa hukum secara damai dengan pendekatan keadilan yang mengutamakan dialog dan kesepakatan bersama.

“Sebelum dibentuk secara resmi, fungsi Posbakum di sini sebenarnya sudah berjalan, terutama dalam penyelesaian sengketa tanah dan lahan melalui diskusi dan musyawarah,” jelasnya.

Arbert menambahkan, sejak resmi dibentuk beberapa bulan lalu, Posbankum Bukit Tunggal telah aktif menyelesaikan berbagai sengketa dan melaporkannya secara rutin ke Kementerian Hukum.

“Meski sebelumnya sudah berjalan lama, pembentukan Posbankum membuat prosesnya kini lebih resmi dan terstruktur,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti arahan Menteri Hukum RI agar Pemko Palangka Raya dapat membantu keberlanjutan operasional Posbankum di setiap kelurahan.

Baca juga: Posbakum di Kalteng jadi Wadah Masyarakat Dapat Bantuan Perlindungan Hukum Korban Konflik Agraria

Baca juga: Kemenkum Hadirkan Posbakum Tiap Desa di Kalteng, Pastikan Masyarakat Dapat Akses Pelayanan Hukum

“Kita akan pelajari mekanismenya agar bisa membantu operasional, mungkin bisa melalui dana kelurahan atau DPA kecamatan,” kata Arbert.

Dengan capaian 100 persen pembentukan Posbakum, Palangka Raya menjadi salah satu daerah di Kalimantan Tengah yang paling siap mendukung penyelesaian sengketa hukum berbasis masyarakat. 

Keberadaan Posbakum diharapkan memperkuat penyelesaian sengketa secara musyawarah tanpa harus melalui jalur pengadilan.

“Yang kita lakukan ini semata-mata untuk masyarakat. Kami ingin penyelesaian hukum bisa lebih humanis, cepat, dan tidak menimbulkan konflik baru,” tutup Arbert.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved