Kunjungan Menhum ke Kalteng

Posbakum di Kalteng jadi Wadah Masyarakat Dapat Bantuan Perlindungan Hukum Korban Konflik Agraria

Menteri Hukum mengatakan, adanya posbakum di Kalteng bisa menjadi tempat agar masyarakat dapat perlindungan hukum korban konflik agraria

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
KUNKER KE PALANGKA RAYA - Menkum RI, Supratman Andi Agtas meninggalkan Kantor Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya usai berdialog dengan masyarakat terkait Posbakum di desa/kelurahan, Rabu (5/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Adanya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tentu dapat menjadi tempat bantuan perlindungan hukum, terlebih untuk korban konflik agraria.
  • Hal itu ditegaskan Menteri Hukum RI Supratman Andi Atgas saat kunjungan ke Palangka Raya Kalteng, Rabu (5/11/2025).
  • Posbakum juga sebagai sarana atau layanan ketika ada sengketa antara warga dan perusahaan di Kalteng ini.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA -   Kementerian Hukum Republik Indonesia atau Kemenkum RI, memperluas akses layanan hukum di Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan pendirian pos bantuan hukum (Posbakum).

Posbakum yang didirikan di seluruh desa/kelurahan se-Kalteng itu, mestinya bisa mencegah konflik agraria dan meminimalisir jatuh korban jiwa dari masyarakat.

Menkum RI, Supratman Andi Agtas mengungkapkan, masyarakat bisa mengadu ke Posbakum jika menghadapi kasus sengketa lahan maupun konflik agraria dengan perusahaan.

"Saya minta Posbakumnya bersama lurah, bisa menyelesaikan itu. Kalau nanti tidak bisa diselesaikan kita bantu dengan media yang lain," ujarnya kepada awak media saat meninjai Posbakum di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Rabu (5/10/2025).

Konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan besar swasta (PBS) di Kalteng kerap merugikan masyarakat. Ada yang dikriminalisasi seperti di Desa Tempayung Kotawatingin Barat dan Desa Kinipan Lamandau, bahkan ada yang meregang nyawa seperti yang terjadi di Desa Bangkal, Seruyan.

Sampai saat ini, konflik di beberapa wilayah Kalteng belum selesai. Menanggapi hal itu, Supratman Andi Agtas menegaskan, banyak penyelesaian konflik agraria yang bisa ditempuh.

"Bahwa menyelesaikan ini bukan perkara mudah saya tahu. Karena, konflik ini sudah lama, tapi percaya sama saya banyak program Presiden terkait redistribusi lahan," jelasnya.

Kemenkum RI, kata Andi, telah menyiapkan sarana untuk menyelesaikan konflik agraria dengan pendirian Posbakum di Kalteng.

Andi menegaskan, jika Posbakum di desa/kelurahan menghadapi kendala, Menkum RI siap memfasilitasi penyelesaian konflik di tingkat yang lebih tinggi. Termasuk menghubungkan dengan Kementerian terkait.

Andi menambahkan, masyarakat di desa yang ingin mendapat bantuan hukum juga tidak akan dihadapkan dengan administrasi yang menyulitkan.

"Karena bisa dipertemukan langsung, bicarakan dari hati ke hati. Kalau ada penyelesaian secara adat lebih baik, pendekatan lebih humanis, dan bisa diterima kedua belah pihak," imbuhnya.

Posbakum ini, lanjutnya, juga akan dibantu oleh Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari kejaksaan maupun kepolisian.

Andi meminta agar APH bisa melindungi masyarakat dalam penyelesaian konflik agraria.


Terkait kematian Gijik, warga Bangkal yang tewas karena ditembak aparat keamanan saat terjadi konflik agraria, Andi menyebut evaluasi ada di internal Polri agar kejadian itu tak terulang.


"Tapi walaupun itu, tetap harus dilaksanakan lebih hati-hati," tandasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved