Berita Palangka Raya

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Palangka Raya Masih Menanti Nasib Kepastian Status Sebagai ASN

Ribuan PPPK paruh waktu lingkup Pemko Palangka Raya masih menunggu nasibnya kepastian status mereka diangkat sebagai ASN oleh pemerintah pusat

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
WAWANCARA - Plt Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Mardian Ardi, menjelaskan mekanisme dan kondisi terkini PPPK paruh waktu usai pembukaan orientasi di Hotel Swiss-Bel Palangka Raya, Kamis (30/10/2025). 

Mereka umumnya bertugas di lapangan sebagai petugas kebersihan, pengatur lalu lintas, hingga petugas keamanan.

Menurut Mardian, kinerja mereka juga tercatat dalam sistem Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan e-Kinerja. 

“Kalau ada yang tidak disiplin, otomatis bisa ditertibkan,” ujarnya.

Meski telah lama mengabdi dan menjalankan tugas setara ASN, ribuan PPPK paruh waktu di Kota Cantik ini masih menunggu satu hal yang paling dinanti, kepastian status sebagai aparatur negara seutuhnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved