Berita Populer Palangka Raya

Berita Populer Palangka Raya, Ribuan PPPK Paruh Waktu Was-was Akan Nasib Status ASN dari Pusat

Berita Populer Palangka Raya, ribuan PPPK paruh waktu lingkup pemko masih was-was akan nasib status ASN mereka ditentukan pusat

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
FOTO BERSAMA - Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini berfoto bersama para kepala perangkat daerah dan peserta orientasi PPPK pengangkatan tahun 2024 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (30/10/2025). 

Pemko Palangka Raya Gelar Orientasi bagi 141 PPPK, Ratusan Tenaga Kontrak Kini Resmi ASN

 

PEMBEKALAN PPPK - Peserta orientasi PPPK pengangkatan tahun 2024 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (30/10/2025) mengikuti pembekalan.
PEMBEKALAN PPPK - Peserta orientasi PPPK pengangkatan tahun 2024 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (30/10/2025) mengikuti pembekalan.(TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Suasana antusias tampak di ruang pertemuan Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (30/10/2025) pagi.

Sebanyak 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya mengikuti Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah bagi PPPK pengangkatan tahun 2024.

Bagi sebagian peserta, momen ini jadi penantian panjang setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga kontrak di instansi pemerintah. Kini, mereka resmi menyandang status ASN dengan semangat baru.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan orientasi bukan sekadar agenda formal, melainkan langkah awal membentuk aparatur yang profesional dan berkarakter.

Baca juga: Wakil Bupati Kotim Irawati Serahkan SK CPNS Lulusan IPDN dan PPPK Tahap II Formasi 2024


Baca Selengkapnya

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Palangka Raya Masih Menanti Nasib Kepastian Status Sebagai ASN

 

WAWANCARA - Plt Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Mardian Ardi, menjelaskan mekanisme dan kondisi terkini PPPK paruh waktu usai pembukaan orientasi di Hotel Swiss-Bel Palangka Raya, Kamis (30/10/2025).
WAWANCARA - Plt Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Mardian Ardi, menjelaskan mekanisme dan kondisi terkini PPPK paruh waktu usai pembukaan orientasi di Hotel Swiss-Bel Palangka Raya, Kamis (30/10/2025).(TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu, di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya kini masih menanti nasib kepastian status mereka.

Sudah bertahun-tahun bekerja layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu, namun nasib mereka masih menunggu penetapan nomor induk dari pemerintah pusat.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, melalui Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Mardian Ardi, menyebutkan ada sebanyak 1.529 usulan PPPK paruh waktu yang diajukan Pemko Palangka Raya. 

Hingga kini, prosesnya masih berada pada tahap penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

“PPPK paruh waktu ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan PPPK penuh waktu. Mereka tetap bekerja mengikuti sistem ASN, hanya statusnya saja yang masih calon PPPK,” ujar Mardian usai pembukaan orientasi PPPK di Hotel Swiss-Bel Palangka Raya, Kamis (30/10/2025).


Baca Selengkapnya

Kepala Staf Kepresidenan M Qodari Tinjau Sekolah Rakyat Palangka Raya, Ini Hasilnya

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved