Berita Palangka Raya
Pemko Palangka Raya Gelar Orientasi bagi 141 PPPK, Ratusan Tenaga Kontrak Kini Resmi ASN
Sebanyak 141 PPPK Pemko Palangka Raya mengikuti mengikuti Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah, sebab mereka resmi jadi ASN
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Suasana antusias tampak di ruang pertemuan Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (30/10/2025) pagi.
Sebanyak 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya mengikuti Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah bagi PPPK pengangkatan tahun 2024.
Bagi sebagian peserta, momen ini jadi penantian panjang setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga kontrak di instansi pemerintah. Kini, mereka resmi menyandang status ASN dengan semangat baru.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan orientasi bukan sekadar agenda formal, melainkan langkah awal membentuk aparatur yang profesional dan berkarakter.
Baca juga: Wakil Bupati Kotim Irawati Serahkan SK CPNS Lulusan IPDN dan PPPK Tahap II Formasi 2024
Baca juga: Usulan 800 PPPK Paruh Waktu Disampaikan, Pemprov Kalteng Tunggu Keputusan Pusat
“PPPK bukan sekadar status pekerjaan, tapi bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat. Orientasi ini bukan hanya soal teknis, tapi juga memahami nilai moral di balik tugas sebagai pelayan publik,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pekerjaan sehari-hari.
“Nilai-nilai ini bukan hanya slogan, tapi fondasi membangun kepercayaan publik. Dan kepercayaan itulah modal utama pemerintahan yang efektif,” katanya.
Di sela kegiatan, Achmad Zaini menyinggung soal penataan tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Palangka Raya.
Saat ini, jumlah pegawai tidak tetap (PTT) hampir mencapai 2.000-an orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 600-an sudah diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Sisanya belum ter-cover karena keterbatasan formasi dan anggaran. Sesuai arahan BKN Pusat, yang masa kerjanya di atas dua tahun bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengusulan, namun diharapkan bisa menjadi solusi agar tenaga kontrak lama tetap mendapat ruang pengabdian.
“Pak Wali berkomitmen agar tidak ada pemberhentian bagi mereka yang sudah lama mengabdi. Pemerintah akan terus mencari formula terbaik,” tegasnya.
Orientasi PPPK ini berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh peserta dari berbagai perangkat daerah. Mereka mendapat pembekalan mengenai nilai ASN, budaya kerja, hingga etika pelayanan publik.
Salah satu peserta, Revina Oktavianti (40) dari Dinas Kesehatan Palangka Raya, mengaku bersyukur bisa menjadi bagian dari kegiatan tersebut.
“Saya mulai kerja sejak 2016 sebagai tenaga kontrak, lalu dapat SK Wali Kota pada 2019, dan tahun 2024 resmi jadi PPPK. Harapannya bisa jadi ASN yang lebih baik dan terus berkontribusi untuk Kota Palangka Raya,” ujarnya sambil tersenyum.
| Wujudkan Kota Layak Anak, Orang Tua Jadi Benteng Anak di Tengah Gempuran Digital |
|
|---|
| Update BBM Palangka Raya, Antrean Panjang Hilang, Stok Sudah Aman |
|
|---|
| Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi Kasus Makanan Diduga Mentah di Sekolah Rakyat Kotim |
|
|---|
| Tinjau Sekolah Rakyat Palangka Raya, Momen Haru Gubernur Agustiar Usap Kepala Murid Sambut Dirinya |
|
|---|
| Wawalko Akui Banyak Jalan Permukiman di Palangka Raya Rusak, Drainase jadi Penyebab Utama |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.