Polisi Tembak Sopir Ekspedisi
Waket Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Minta Masyarakat Kawal Kasus Polisi Tembak Warga di Kalteng
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, kasus pembunuhan yang melibatkan anggota kepolisian dapat diusut dan diproses secara transparan
Editor:
Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat menyampaikan permohonan maaf terkait perbuatan Brigadir AK yang menewaskan warga sipil inisial BA, Senin (16/12/2024).
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Propam Polda Kalteng juga telah menjatuhi sanksi Brigadir AK dengan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Polisi Tembak Warga di Kalteng Seret Sopir Taksi Online Tersangka, DPR Minta Diusut Transparan,
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polisi Tembak Sopir Ekspedisi
Sidang Lanjutan Polisi Kalteng Tembak Warga, Kuasa Hukum Haryono Sebut Kliennya Menerima Intimidasi |
![]() |
---|
LPSK Terima Permohonan Saksi Mahkota Kasus Polisi Tembak Warga di Kalteng Jadi Justice Collaborator |
![]() |
---|
Istri Saksi Mahkota Kasus Polisi Tembak Warga di Katingan, Wawancara Psikologi di Polda Kalteng |
![]() |
---|
Pengacara Saksi Haryono Sebut Kliennya Dipukul Polisi saat Diperiksa, Dugaan Langgar Etik Profesi |
![]() |
---|
Fakta Baru Kuasa Hukum Haryono soal di Bawah Tekanan, Negatif Sabu hingga Sosok Pengirim Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.