Polisi Tembak Sopir Ekspedisi

Waket Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Minta Masyarakat Kawal Kasus Polisi Tembak Warga di Kalteng

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, kasus pembunuhan yang melibatkan anggota kepolisian dapat diusut dan diproses secara transparan

Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat menyampaikan permohonan maaf terkait perbuatan Brigadir AK yang menewaskan warga sipil inisial BA, Senin (16/12/2024). 

Dalam perjalanan, Brigadir Anton melihat korban Budiman Arisandi yang sedang berdiri di luar mobil pribadinya bermerk Gran Max.

Saat itu, Brigadir Anton menghampiri korban dan menyampaikan ia adalah anggota Polda Kalimantan Tengah.

Brigadir Anton pun memaksa korban untuk naik ke dalam mobilnya.

Alasannya, ia mendapatkan informasi adanya pungutan liar di pos lantas 38.

"Kemudian Anton mengajak korban untuk ikut naik mobil untuk mendatangi pos lantas 38 untuk meyakinkan korban terkait pungli. Kemudian saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah kasongan," kata Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Saat itu, barulah Brigadir Anton menjalankan aksi jahatnya.

Di dalam mobil, anggota polisi yang kini sudah menjadi tersangka itu meletuskan tembakan pertama kepada korbannya.

"Anton memerintahkan saudara Haryono untuk kembali dan putar arah, pada posisi tersebut saudara Haryono mendengar suara letusan tembakan yang mana posisi duduk korban berada di samping saudara Haryono dan Anton duduk di kursi belakang," ungkapnya.

Tak cukup sampai sana, Brigadir Anton meletuskan tembakan kedua hingga korban tewas di tempat.

Seusai penembakan, pelaku memerintahkan Haryono untuk membuang jenazah korban lalu mengambil mobil pelaku.

"Anton memerintahkan saudara Haryono untuk memutar kembali kendaraan ke arah Kasongan dan terdengar kembali suara letusan tembakan kedua yang dilakukan Anton dan korban dibuang lalu mobilnya diambil oleh pelaku," ujarnya.

Adapun pengungkapan kasus ini bermula saat pihak kepolisian menemukan mayat yang disebut sebagai Mr X.

Jenazah itu ditemukan di sebuah kebun sawit di Katingan Hilir, Kalimantan Tengah pada Jumat (6/12/2024).

Setelah penyidikan, ternyata pelakunya merupakan Brigadir Anton Kurniawan yang merupakan anggota Polres Palangkaraya. 

Kekinian, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved