Gugatan ke MK Pilkada di Kalteng
Berita Populer Pilkada: Analisa Gugatan ke MK hingga KPU Kotim Siap Hadapi Perkara Sanidin-Siyono
Berita Populer Pilkada: Analisa Gugatan ke MK hingga KPU Kotim Siap Hadapi Perkara Sanidin-Siyono
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Tim Biro Hukum Sanidin-Siyono telah ajukan berkas gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), atas dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kotawaringin Timur atau Pilbup Kotim 2024, Selasa (10/12/2024).
Gugatan ke MK yang dilakukan paslon nomor urut 2, Sanidin dan Siyono terdaftar dalam akta pengajuan gugatan Sanidin-Siyono bernomor Nomor 168/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Koordinator Divisi Hukum Investigasi Data Sanidin-Siyono, Agus Sugianto menegaskan bahwa semua berkas perkara telah siap.
“Kemaren sore sekira pukul 17.00 WIB, kami langsung menyerahkan berkas fisik ke Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
Agus menambahkan, bahwa berkas perkara yang diserahkan berupa bukti pelanggaran yang terjadi selama Pilkada 2024.
KPU Kotim Siap Hadapi Gugatan Paslon Sanidin-Siyono di Mahkamah Konstitusi
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi menanggapi terkait gugatan Pasangan Calon Sanidin-Siyono atas hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada), Selasa (10/12/2024).
Dirinya mengatakan, bahwa gugatan tersebut merupakan hak dari peserta Pilkada yang keberatan atas penetapan hasil rekapitulasi.
“Gugatan tersebut merupakan hak dan mereka bisa mengajukan gugatan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Rifqi saat dihubungi oleh awak media.
Dalam hal ini KPU juga akan menyiapkan langkah-langkah menghadapi gugatan atau sengketa Pilkada Kotim.
“Kami akan menyiapkan tim hukum dan dokumen yang diperlukan, termasuk alat bukti yang diperlukan untuk mendukung apa yang sudah ditetapkan oleh KPU Kotim,” tegas Ketua KPU.
| Jadwal Sidang MK Gugatan PSU Pilkada Barito Utara 2025 Hari Ini Live Pukul 09.00 WIB |
|
|---|
| Putusan MK Sengketa Pilkada Batara Kalteng Dibacakan Rabu, Tahan Diri Ujian Kedewasaan |
|
|---|
| Jadwal Hasil Sidang MK Gugatan Pilkada Kapuas, Palangka Raya, Kotim, Barsel, Barut hingga Mura |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Hasil Pilkada Kota Palangka Raya, KPU Bantah Tuduhan Rojikin-Vina |
|
|---|
| Alfian-Agati Cabut Gugatan ke MK untuk Hasil Pilkada Kapuas 2024, Perkara Erlin-Yadi Masih Lanjut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.