Gugatan ke MK Pilkada di Kalteng

Alfian-Agati Cabut Gugatan ke MK untuk Hasil Pilkada Kapuas 2024, Perkara Erlin-Yadi Masih Lanjut

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Muhammad Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin mencabut gugatan ke Mahkamah Konstituasi (MK).

|
Editor: Haryanto
KPU Kapuas
Alfian-Agati Cabut Gugatan ke MK untuk Hasil Pilkada Kapuas 2024, Erlan-Yadi Lanjut. 

TRIBUNKALTENG.COM - Pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin mencabut gugatan ke Mahkamah Konstituasi (MK).

Pencabutan gugatan ke MK perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPkada) 2024 oleh Paslon nomor urut 3 itu disampaikan melalui kuasa hukum pemohon, Darul Huda Mustaqim.

Gugatan hasil Pilkada Kapuas 2024 oleh Alfian-Agati sebenarnya sudah terdapat untuk persidangan dengan nomor 186/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Pencabutan permohonan itu dilakukan dalam sidang panel 1 MK yang berlangsung, Senin (13/01/2025) pagi WIB.

Baca juga: LIVE Streaming Sidang MK PHPU Palangka Raya, Kapuas, Kotim, Lamandau, Katingan, Mura hingga Barut

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan pendahuluan dengan tiga hakim konstitusi.

Ketiganya, Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh dan M Guntur Hamzah.

"Izin yang mulai, untuk perkara 186 (186/PHPU.BUP-XXIII/2025), Kabupaten Kapuas. Pemohon melalui kuasanya, hari ini menyampaikan pencabutan permohonan yang mulai," oleh Darul Huda Mustaqim, kuasa hukum pemohon.

Meskipun demikian, masih ada satu gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Kapuas 2024.

Gugatan itu diajukan Palson nomor urut 4, Erlin Hardi dan Alberkat Yadi.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor 164/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan telah dilakukan hari ini.

Diketahui, KPU Kapuas, Kalteng sebelumnya telah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi Pilkada 2024, pada Kamis (05/12/2024) lalu. 

Hasil Pilkada Kapuas 2024 dimenangkan pasangan calon (Paslon), Muhammad Wiyatno dan Dodo.

Paslon nomor urut 1 ini diusung empat partai politik (parpol), yakni PDI Perjuangan, PAN, Partai Demokrat, dan PPP.

Wiyatno-Dodo mengemas 53.367 suara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved