Gugatan ke MK Pilkada di Kalteng

Alfian-Agati Cabut Gugatan ke MK untuk Hasil Pilkada Kapuas 2024, Perkara Erlin-Yadi Masih Lanjut

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Muhammad Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin mencabut gugatan ke Mahkamah Konstituasi (MK).

|
Editor: Haryanto
KPU Kapuas
Alfian-Agati Cabut Gugatan ke MK untuk Hasil Pilkada Kapuas 2024, Erlan-Yadi Lanjut. 

Paslon ini unggul pada delapan kecamatan, antara lain Dadahup, Bataguh, Kapuas Timur, Kapuas Kuala, Timpah, Kapuas Tengah, Tamban Catur, dan Pasak Talawang.

Suara kedua terbanyak didapat Paslon nomor urut 4, Erlin Hardi dan Alberkat Yadi.

Paslon ini diusung tiga parpol, yakni Partai Golkar, PKS, dan PBB.

Erlin-Yadi yang mendapatkan 47.763 suara unggul di enam kecamatan.

Antara lain Selat, Kapuas Hilir, Kapuas Barat, Kapuas Murung, Mantangai, dan Kapuas Hulu.

Lalu, Paslon nomor urut 3, Muhammad Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin di posisi ketiga.

Paslon ini diusung tiga parpol, antara lain Partai Gerindra, Partai Hanura, dan PSI.

Alfian-Agati mendapatkan 45.236 suara unggul di dua kecamatan, yakni Pulau Petak dan Basarang.

Posisi keempat ada paslon nomor urut 5, Dealdo Dwirendragraha Bahat dan Parij Ismeth Rinjani.

Paslon yang diusung Partai Nasdem ini mendapatkan 24.113 suara.

Dealdo-Ismeth unggul di satu kecamatan, yakni Mandau Talawang.

Terakhir, Paslon nomor urut 2, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim dan Tommy Saputram yang diusung PKB.

Habib Banua-Tommy mendapatkan 8.559 suara.

Total Perolehan Suara 5 Paslon Hasil Pilkada Kapuas 2024 pada 17 Kecamatan:

1. Muhammad Wiyatno dan Dodo: 53.367 suara

2. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim dan Tommy Saputram: 8.559 suara

3. Muhammad Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin: 45.236 suara

4. Erlin Hardi dan Alberkat Yadi: 47.763 suara

5. Dealdo Dwirendragraha Bahat dan Parij Ismeth Rinjani: 24.113 suara

(TribunKalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved