Pilkada Kalteng 2024
Profil Nuryakin, Mantan Sekda Kalteng yang Menggugat Hasil Pilkada Murung Raya dan Laporkan KPU
Profil dan sosok Nuryakin, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah.
TRIBUNKALTENG.COM - Berikut profil dan sosok Nuryakin, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ya, diketahui, Nuryakin juga calon Bupati Murung Raya di Pilkada Kalteng 2025 atau Pilbup Murung Raya 2024 ini Selain mengajukan gugatan ke MK, Nuryakin juga melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dari materi gugatannya, Nuryakin melihat ada indikasi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilkada Murung Raya.
Calon bupati yang berpasangan dengan Doni itu menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan protes kepada KPU agar pleno yang dijadwalkan pada Minggu (1/12/2024) ditunda.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lanjutnya, juga mempertimbangkan usulan dari Tim Pemenangan Nuryakin-Doni (Nurani) dan mengirimkan surat kepada KPU.
Namun, KPU tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu. Surat Bawaslu tersebut pun menjadi salah satu alat bukti dalam materi gugatan ke DKPP.
"Padahal, Kalteng ada 13 kabupaten 1 kota belum pleno. Murung Raya paling pertama, kami paling jauh di utara, komunikasinya sulit, transportasi sulit lewat sungai darat, udara, tetapi justru yang pertama pleno KPU di Kalteng itu di Murung Raya,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (26/12/2024).
Nuryakin menduga, ada grand design dari orang tertentu yang menginginkan pihaknya tidak bisa melakukan atau mengumpulkan barang bukti dan saksi terhadap kecurangan yang ada.
Dia menyebutkan, hasil koordinasi partai pengusung, yaitu Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), baik di tingkat provinsi maupun pusat, menyuarakan keprihatinan terhadap indikasi kecurangan yang terjadi.
Oleh karena itu, pasangan nomor urut 2 itu menggugat ke MK dan DKPP serta menyiapkan tim advokasi dari partai politik.
Nuryakin pun mengakui secara terbuka bahwa dirinya merupakan kader dari Partai Gerindra dan telah memiliki kartu anggota partai besutan Prabowo Subianto yang juga Presiden RI.
Dia memilih Partai Gerindra setelah pensiun sebagai birokrat penuh dengan berbagai pertimbangan.
”Saya melihat Gerindra ini mempersiapkan diri dengan matang untuk menjadi Parpol memimpin masa depan,” ujarnya.
H. Nuryakin merupakan Putra Bakumpai DAS Barito, kelahiran Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya 58 tahun silam, putra dari pasangan Intan Kuet dan Hj. Sabariyah.
Selama karier PNS telah mendapatkan tanda jasa/ penghargaan pada tahun 2010 berupa Lencana Darma Bakti, Satya Lencana Karya Satya, Satya Lencana Karya Satya 20 tahun dan Lencana Melati, serta tahun 2023 mendapatkan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun.
Dari penelusuran sistem data kepegawaian diperoleh data dan informasi bahwa Nuryakin memulai debut karier PNS di Kantor BKKBN Kabupaten Barito Utara selama 13 tahun sejak tahun 1991 sampai 2004 dengan jabatan struktural terakhir eselon III selaku Kabid Suvervisi BKKBN Kabupaten Barito Utara.
Daftar Pasangan Asal Kalteng, Kumpulan Ucapan Selamat Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
DPRD Kotim Terima Hasil Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Halikinnor-Irawati Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Terpilih Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
KPU Kotim Tetapkan Halikinnor-Irawati Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotim Terpilih |
![]() |
---|
Komentar Bawaslu Perihal MK Tolak Gugatan Palson Rojikin-Vina di Pilwalkot Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.