Pilkada Kalteng 2024

Komentar Bawaslu Perihal MK Tolak Gugatan Palson Rojikin-Vina di Pilwalkot Palangka Raya

Bawaslu Palangkaraya, turut berkomentar terkait ditolaknya gugatan Paslon nomor urut 1, Rojikinnor-Vina Panduwinata di Pilkada Palangka Raya 2024

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
Ketua KPU Palangkaraya, Endrawati (tengah). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Palangkaraya, turut berkomentar terkait ditolaknya gugatan Paslon nomor urut 1, Rojikinnor-Vina Panduwinata di Pilkada Palangka Raya 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK)

MK menyatakan permohonan yang diajukan Rojikin-Vina pada Pilwalkot Palangka Raya 2024 tidak dapat diterima. 

Putusan perkara nomor 90/PHPU.WAKO-XXIII/2025 itu sendiri dibacakan oleh Ketua MK Sutoyo, Rabu (5/2/2025) kemarin. 

"Terkait putusan yang disampaikan oleh MK tersebut tentunya kita hormati keputusan itu," ujar Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, Kamis (6/2/2025). 

Setelah ditolaknya permohonan PHPU yang diajukan oleh Rojikin-Vina di Pilwalkot Palangka Raya 2024, otomatis Paslon pemenangnya adalah Paslon nomor urut 2, Fairid Naparin-Achmad Zaini. 

"Tentunya kami berharap semua pihak dapat menerima putusan dari MK ini dan saatnya kita bersatu untuk Palangka Raya yang lebih baik," imbuhnya. 

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dismisal sidang perselisihan hasil pemiluhan umum atau PHPU Pilkada Palangka Raya, Rabu (5/1/2025). 

Ketua MK Sutoyo menyatakan, Permohonan yang diajukan paslon nomor urut 1 pada Pilwalkot Palangka Raya, Rojikinnor-Vina Panduwinata tidak dapat diterima. 

Suhartoyo menyebut, perkara nomor 90/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini diajukan melewati tenggang waktu yang ditentukan. 

"Besok KPU Palangka Raya akan menetapkan pasangan calon terpilih dan kami (Bawasku, red) berharap suatu pihak menerima atas apa yang telah diputuskan oleh MK," pungkas Endrawati. 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved