Gugatan ke MK Pilkada di Kalteng

Breaking News, 7 Pilkada di Kalteng Sudah Digugat ke MK: Palangka Raya, Barut, Kapuas hingga Kotim

Breaking News, Sudah 7 Pilkada di Kalteng Digugat ke MK: Palangka Raya, Barut, Kapuas, Lamandau, Kotim hinga Mura.

|
Editor: Haryanto
ISTIMEWA/MK
Ilustrasi sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. Breaking News, Sudah 7 Pilkada di Kalteng Digugat ke MK: Palangka Raya, Barut, Kapuas, Lamandau, Kotim hingga Mura. 

"Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus
bertanggal 08 Desember 2024 memberi kuasa kepada Sutra Dewi, dkk," mengikutip MK, perihal kuasa hukum  Sanidin-Siyono.

KPU Kotim menjadi termohon dalam gugatan ke MK ini.

Baca juga: Tanggapan Halikinnor Soal Sanidin-Siyono Ajukan Keberatan Hasil Rekapitulasi Pilkada Kotim

3. Pilkada Katingan

Ketiga, gugatan ke MK terhadap Pilkada Katingan 2024 yang diajukan nomor urut 1, Sakariyas dan Endang Susilawatie.

Akta pengajuan permohonan bernomor 131/PAN.MK/e-AP3/12/2024 ini diajukan pada Sabtu (07/12/2024) pukul 00.00 WIB.

KPU Katingan menjadi pihak termohon dalam gugatan ini.

Baca juga: Pemenang Pilkada Katingan 2024 Terbaru: Cek Selisih Tipis Suara Saiful vs Sakariyas di 13 Kecamatan

4. Pilkada Lamandau

Paslon nomor urut 1, Hendra Lesmana dan Budiman mengajukan gugatan ke MK pada Jumat (06/12/2024) pukul 22.02 WIB.

Akta pengajuan Hendra-Budiman bernomor 96/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

"Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 05 Desember 2024 memberi kuasa kepada ABDUL HAFID," dikutip dalam pengajuan ke MK.

KPU Lamandau menjadi termohon dalam gugatan ini.

Baca juga: Pemenang Pilkada Lamandau 2024 Terbaru: Beda 1.115, Cek Sebaran Suara Rizky-Hamid vs Hendra-Budiman

5. Kota Palangka Raya

Gugatan ke MK juga diajukan untuk Pilkada Kota Palangka Raya 2024.

Paslon nomor urut 1, Rojikinnor dan Vina Panduwinata  mengajukan gugatan ke MK pada Jumat (06/12/2024) pukul 19.39 WIB.

Akta pengajuan permohonan bernomor 90/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved