DPRD Kalteng
Parkir Liar Marak Resahkan Warga Palangkaraya, Duwel Rawing Imbau Masyarakat Berani Melapor
Keberadaan parkir liar semakin marak beroperasi di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah sehingga meresahkan warga.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
DOK / Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Dishub Kota Palangkaraya, beberapa waktu lalu, melakukan penertiban sejumlah lokasi parkir. Warga diminta membayar parkir sesuai dengan tarif yang berlaku. Jika ada jukir yang meminta uang parkir melebihi dari yang ditentukan dalam Perda Kota Palangkaraya dipersilakan lapor ke Dishub Kota Palangkaraya.
Untuk itu dirinya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemui adanya jukir liar atau penarikan tarif parkir yang tidak sesuai.
Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Juru Parkir Tergeletak di Jalan RTA Milono Km 5,5 Palangkaraya
Dia meminta agar masyarakat tidak takut untuk melapor. Instansi terkait tentu akan merahasiakan identitas pelapor.
"Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Dishub dapat lebih efektif dalam menjaga ketertiban dan keadilan di wilayah parkir, " pungkas Duwel Rawing. (*)
Tags
Duwel Rawing
parkir liar
warga Palangkaraya
Bundaran Besar Palangkaraya
Kota Palangkaraya
Dishub Kota Palangkaraya
Berita Terkait: #DPRD Kalteng
| Diduga Harga Anjlok, Petani Cabai di Kapuas Buang Hasil Panen, Anggota DPRD Kalteng Angkat Bicara |
|
|---|
| Digitalisasi PAD Belum Efektif, Penerapan Sistem Pembayaran Online di Samsat Kalteng Disorot |
|
|---|
| DPRD Kalteng Desak Pengawasan Ketat Sekolah Rakyat Kotim, Vendor Diminta Lebih Profesional |
|
|---|
| Evaluasi Setahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Kalteng Suarakan Keresahan Depan Kantor DPRD Kalteng |
|
|---|
| Ratusan Ribu Hektare Lahan Belum Disertai Plasma, DPRD Kalteng Minta Tindakan Tegas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.