DPRD Kalteng

Parkir Liar Marak Resahkan Warga Palangkaraya, Duwel Rawing Imbau Masyarakat Berani Melapor

Keberadaan parkir liar semakin marak beroperasi di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah sehingga meresahkan warga.

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
DOK / Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Dishub Kota Palangkaraya, beberapa waktu lalu, melakukan penertiban sejumlah lokasi parkir. Warga diminta membayar parkir sesuai dengan tarif yang berlaku. Jika ada jukir yang meminta uang parkir melebihi dari yang ditentukan dalam Perda Kota Palangkaraya dipersilakan lapor ke Dishub Kota Palangkaraya. 

Untuk itu dirinya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemui adanya jukir liar atau penarikan tarif parkir yang tidak sesuai.

Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Juru Parkir Tergeletak di Jalan RTA Milono Km 5,5 Palangkaraya 

Dia meminta agar masyarakat tidak takut untuk melapor. Instansi terkait tentu akan merahasiakan identitas pelapor.

"Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Dishub dapat lebih efektif dalam menjaga ketertiban dan keadilan di wilayah parkir, " pungkas Duwel Rawing. (*) 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved