Mata Lokal Memilih

Laporan Dugaan DPT Fiktif di Kelurahan Ketapang Sampit, Begini Respon KPU Kotim

Laporan dugaan DPT fiktif di Kelurahan Ketapang Sampit Kotim, KPU Kotim belum mendapatkan informasi tersebut, sehingga tak bisa berkomentar banyak

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
KPU Kotim
Ilustrasi, laporan dugaan DPT fiktif di Kotim sudah sampai Bawaslu Kalteng untuk ditindaklanjuti, belum bisa berkomentar dari KPU Kotim terkait hal tersebut. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Dugaan laporan Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif di Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim) sudah masuk ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kalteng.

Laporan dugaan DPT fiktif tersebut berasal dari warga Sampit, yang menemukan jumlah DPT yang tak sesuai dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kotim.

Terkait hal tersebut begini respon dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kotim.

Komisioner KPU Kotim Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Jamil Januansyah belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut.

Menurut Jamil, pihaknya belum mendapatkan informasi akan laporan dugaan DPT fiktif yang jadi persoalan tersebut.

Baca juga: Sempat Banyak Ditemukan Data Ganda, KPU Kotim Akhirnya Tetapkan 303.608 DPT untuk Pemilu 2024

Baca juga: Persentase Mencapai 36,83 Persen, Generasi Milenial Mendominasi DPT Pemilu 2024 di Kotim

“Hingga saat ini kami belum mengetahui informasi tersebut, sehingga belum bisa berkomentar banyak,” tegasnya kepada Tribunkalteng.com, beberapa hari lalu.

Dirinyapun menyarankan, agar informasi tersebut dapat ditindaklanjuti ke Bawaslu yang merupakan tupoksi lembaga pengawas tersebut.

“Silahkan konfirmasi ke Bawaslu yang mana DPT fiktif di Kotim yang dilaporkan tersebut,” kilahnya.

Senada dengan KPU Kotim, Bawaslu setempat pun hingga saat ini belum tahu informasi akan tindaklanjut laporan tersebut. Hal itu diungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Kotim M Natsir

"Kami baru mendengar informasi ini secara informal melalui media online di Kalteng," ujarnya kepada Tribunkalteng.com saat ditemui di kantor Bawaslu Kotim.

Ungkapnya, laporan ini dibuat karena ada perbedaan antara DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Kotim, dan data yang didapat pelapor dari Disdukcapil Kotim.

Dari data Disdukcapil mencatat hanya sekira 650 sementara DPT mencapai angka 4.000 lebih.

"Perbedaan itu yang menjadi dasar masyarakat membuat laporan," jelas Natsir.

Dirinyapun mengataka, Bawaslu Kotim sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari Bawasli Provinsi Kalteng terkait laporan DPT fiktif ini.

"Karena berdasarkan prosedural Bawaslu penanganan pelanggaran Bawaslu memiliki dua hari kerja untuk melakukan kajian awal," ujar Natsir.

Baca juga: KPU Kotim Verifikasi Administrasi Perbaikan Persyaratan, Parpol Tak Boleh Lagi Bongkar Pasang Caleg

Baca juga: Terima Laporan Dugaan Ribuan DPT Fiktif di Kotim, Bawaslu Kalteng Lakukan Penelusuran

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved